Indeks

Bantah Terima Uang Damai, Korban Builying Siswi SD Selodakon Jalani Pemeriksaan di Mapolres

Comment62 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – BL siswa kelas 4 SD di Desa Selodakon Kecamatan Tanggul Jember, yang menjadi korban Builying oleh 6 siswi lainnya, Rabu (26/8/2026) mendatangi Mapolres Jember.

 

 

BL didampingi kedua orang tuanya ke Mapolres Jember, untuk menjalani pemeriksaan, atas apa yang sudah dialami oleh BL.

 

 

“Kedatangan kami ke Mapolres Jember, untuk memenuhi panggilan, atas laporan kami,” ujar orang tua BL.

 

 

Kepada sejumlah wartawan, oang tua BL juga membantah, jika dirinya menerima uang damai dari orang tua pelaku sebesar Rp. 50 juta.

 

 

“Selama ini, kami baru sekali dimediasi dengan pelaku, itupun tidak ada kesepakatan, tidak adanya kesepakatan, karena kami minta jaminan kejadian seperti ini tidak terulang, tapi mereka tidak berani memastikan, makanya tidak ada kesepakatan, bahkan sekarang beredar isu di masyarakat, kalau kami dikira menerima uang sebesar 50 juta, dan kami pastikan kami tidak menerima uang tersebut,” ujar orang tua BL.

 

 

Orang tua BL, juga menyatakan, bahwa pihaknya hanya menginginkan keadilan atas apa yang dialami oleh anaknya.

 

 

“Saat kami diajak mediasi, dimana ada salah satu pelaku yang ikut hadir, sempat meminta maaf, dan kami juga memaafkan, tapi kami tetap proses hukum berjalan, karena tidak ada jaminan kedepannya untuk anak saya,” bebernya.

 

 

Bahkan sampai saat ini, para pelaku atau keluarganya tidak ada yang datang kerumah. “Tidak ada satupun dari pelaku atau keluarganya yang ke rumah kami,” ujarnya.

 

 

Seperti diketahui, peristiwa Builying ini dialami BL pada Jumat 7 Agustus 2026, saat itu korban masih mengenakan seragam Pramuka, dan akan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.

 

 

Tiba-tiba datang 6 siswi dari sekolah lain yang memanggil korban, dan melakukan penganiayaan, tidak hanya itu, pelaku juga merekam apa yang dilakukan dan menyebarkan ke media sosial.

 

 

Akibat dari kejadian ini, korban mengalami trauma dan beberapa luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.

 

 

Sementara Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Ipda Alfan F. S. Darma, S.H, saat dikonfirmasi membenarkan pemanggilan tersebut.

 

 

“Nanti saja ya habis pemeriksaan, ini korban masih akan dimintai keterangan,” pungkasnya. (Ma)

Comment62 views
  • Share
Exit mobile version