Indeks

Gelapkan Uang Perusahaan Untuk Karaoke, Oknum Sales Di Jember Ditangkap Polisi

Comment4,542 views
  • Share

Jember,Kuasarakyat.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Jenggawah Polres Jember, mengamankan seorang pelaku penggelapan uang perusahaan sebuah kue berjenis Pia, Kamis (01/12/2022).

Hal ini dilakukan karena salah satu pelaku ini diduga mencuri atau menggelapkan uang perusahaan yang nilainya fantastis. Pelaku berinisial D-D, warga desa Wonojati kecamatan Jenggawah, diduga berhasil menggelapkan uang penjualan bersama satu orang rekannya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang aparat kepolisian.

Kapolsek Jenggawah Akp Ahmad Musofah, SH mengatakan bahwa dirinya mendapat laporan dari pemilik perusahaan bahwa berdasarkan hasil audit dua orang oknum sales yang biasa berkeliling di wilayah Madura hingga Jawa Tengah merugikan perusahaan hingga setengah milyar rupiah.

” Oknum sales yang diduga telah melakukan penggelapan uang sebesar
Rp. 521.241.190 (Lima ratus dua puluh satu juta dua ratus empat puluh satu ribu seratus sembilan puluh Rupiah), Hal ini terjadi secara bertahap sebanyak 35 kali sejak Tanggal 26 Mei 2022 s/d Tanggal 18 November 2022 hasil penjualan dari perusahaan tempatnya bekerja,” Ungkap Akp Ahmad Musofah SH Kapolsek Jenggawah saat diwawancarai Kuasarakyat.com, Jumat (02/12/2022).

Dari hasil audit keuangan didapati bahwa pihak toko retail sudah membayar tagihan senilai Rp. 743.506.450, namun oleh kedua tersangka hanya disetorkan sebesar Rp. Rp.180.631.000 dan pengembalian Retur senilai Rp. 41.636.260, sehingga Perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 521.241.190.

Kapolsek juga menambahkan bahwa seluruh uang hasil kejahatan digunakan para tersangka untuk bersenang-senang, karaoke, pijat plus-plus dan memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Kami tidak bisa mengamankan barang bukti uang, karena sudah habis dipakai para pelaku. Atas perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dan diancam dengan pasal 374 atau 372 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” Tutup Akp Akhmad Musofah. (Gusti)

Writer: Gusti
Comment4,542 views
  • Share
Exit mobile version