Indeks

Hadiri Acara Anugerah Abhinaya Wisesa di Jember, Ketua MA ‘Disuguhi’ Aksi Demo Aliansi Masyarakat Lawan Koruptor

Comment2,009 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Kedatangan ketua Mahkamah Agung (MA) RI Muhammad Syarifudin di Kabupaten Jember pada Senin (11/12/2023), dalam rangka acara Anugerah Abhinaya Wisesa dan Penyerahan Penghargaan Peningkatan Kinerja Peradilan Umum, di Pendopo Pemkab Jember, mendapat suguhan aksi demo dari ratusan warga yang tergabung Aliansi Masyarakat Lawan Koruptor.

Kedatangan ratusan warga tepat saat acara penganugerahan berlangsung, dalam rangka memperingati Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Harkodia) 2023, dengan menggelar aksi demo, dimana dalam aksinya, warga mendesak aparat penegak hukum,, untuk menahan Inwanullah Kades Puger Wetan Kecamatan Puger, yang telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi menggelapkan Dana Desa (DD) tahun 2022.

Dwi Agus Budiyanto, selalu korlap aksi, dalam orasinya menyampaikan, bahwa aksi demo yang dilakukan oleh rstusan warga, tidak ada hubungannya dengan kedatangan ketua MA di Jember, karena memang aksi ini sudah direncanakan satu minggu lebih, dalam rangka memperingati Harkodia 2023.

“Kami minta maaf kepada tamu dari Jakarta, bapak ketua MA, bukan maksut kami merusak acara Mahkamah Agung, karena kami tidak tahu jika bapak Mahkamah Agung ada di sini (Pendopo), kami hanya ingin menyuarakan, agar tindakan korupsi di Jember, benar-benar diusut sampai tuntas, terutama kasus hang menyeret Kades Puger Wetan,” teriak Dwi Agus.

Tidak hanya orasi, dalam aksi demo yang menjadi pusat perhatian tamu undangan Mahkamah Agung di Pendopo Pemkab Jember ini, peserta aksi juga membentangkan spanduk dan tulisan, yang mendesak, agar segera dilakukan penahanan terhadap Kades Puger Wetan.

“Mumpung ada tamu dari Jakarta, tolong sampaikan kepada bapak Presiden, ada kasus korupsi dana desa di Jember, yang sampai saat ini belum ditangani dengan serius oleh aparat penegak hukum, kami minta, oknum kepala desa yang terbukti melakukan korupsi, dihukum berat, dan tidak hanya mendapat sangsi administrasi, hidup Mahkamah Agung, hidup Bupati,” teriak Dwi Agus.

Sementata, Ratno Priambodo, Kepala Inspektorat Pemkab Jember, yang menemui peserta aksi, dalam kesempatan tersebut menyatakan, bahwa kasus dugaan korupsi dana desa yang ada di Desa Puger Wetan, sudah mendapat penanganan dari Inspektorat.

Tidak hanya itu, hasil pemeriksaan terhadap Kades Puger Wetan, juga sudah selesai, dan akan segera dikirim ke Kejaksaan untuk dilakukan gelar perkara. “Jadi kami berharap, agar warga bersabar, karena berkas pemeriksaan akan kami kirim ke Kejaksaan secepatnya untuk dilakukan gelar, dan selanjutnya, kewenangan penanganan ada di APH,” ujar Ratno ditengah peserta aksi.

Aksi di depan Pendopo inipun berlangsung tidak sampai 30 menit, setelah mendapatkan penjelasan dari Inspektorat, peserta aksi melanjutkan aksinya menuju Gedung DPRD Jember dan dilanjutkan ke kantor Kejaksaan Negeri Jember.

Sampai berita ini ditulis, aksi demo masih berlangsung di gedung DPRD Jember, dan mendapat pengawalan ketat dari Polres Jember. (Ma)

Comment2,009 views
  • Share
Exit mobile version