Indeks

Jaga Perumahan Nyambi Jual Pil Koplo, Pria Asal Sumbersari Dibekuk Polisi

Comment1,806 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – AS (36) warga Kelurahan Sumbersari Kecamatan Sumbersari Jember, Minggu (9/1/2022) harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Sumbersari Jember, pria yang sehari-hari bekerja di Pos Penjagaan salah satu Perumahan di kawasan kampus ini diamankan polisi karena diduga sebagai pengedar pil Koplo.

Bahkan saat diamankan ditempat kerjanya, AS baru saja melayani pembeli, bahkan dari dalam saku terduga pelaku, polisi juga menemukan 1198 Pil haram yang hendak di jual.

“Terungkapnya terduga pelaku ini, berkat pengembangan penyidikan yang kami lakukan terhadap salah satu tersangka yang lebih dulu kami amankan, setelah kami lakukan penyelidikan dan pengintaian, kami mendapatkan pelaku juga sedang melayani pembeli, sehingga pelaku langsung kami amankan,” ujar Kapolsek Sumbersari Kompol. Sugeng Piyanto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat terduga pelaku dengan pasal 196 Sub pasal 197 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang farmasi.

Sedangkan dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1198 butir pil koplo jenis trihexyphenidil, uang senilai Rp. 225 ribu yang diduga hasil dari penjualan pil haram tersebut, sebuah handphone dan tangan milik terduga pelaku. (Ma)

Writer: Ma
Comment1,806 views
  • Share
Exit mobile version