Indeks

Kasus Bunuh Diri Karena Pinjol, Dimana Peran Pengawasan OJK?

Comment1,463 views
  • Share

JEMBER, kuasarakyat.com – Kasus bunuh diri yang dilakukan oleh ERP (23) Honorer salah satu rumah sakit di Jember pada Jumat (20/8/2021) lalu diduga kaarena tagihan Pinjaman Online (Pinjol). Aktivitas Pinjol berada dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.

Aditia Sulaksono Kepala Sub Bagian Pasar Modal dan IKNB OJK Jember mengatakan belu mengetahui kasus pinjol yang membelit korban hingga mengahiri hidupnya apakah termasuk pinjol legal atau ilegal.

“Kami tidak tahu, apakah Pinjol yang menimpa korban termasuk pinjol ilegal atau legal, karena masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, namun kami sudah mendatangi Mapolres Jember untuk melakukan koordinasi terkait kasus ini,” ujar Aditia.

Aditia menjelaskan, bahwa pengawasan terhadap aktivitas pinjol dilakukan secara terpusat oleh kantor OJK di Jakarta, sedangkan OJK di daerah hanya melakukan upaya preventif dengan memberikan himbauan kepada masyarakat.

“Jika pinjol yang menyebabkan korban sampai nekat mengakhiri hidupnya adalah pinjol legal, maka pihaknya akan langsung melakukan tindakan tegas, namun jika pinjol tersebut ilegal, maka ranahnya di kepolisian,” beber Aditia.

Pihak OJK sendiri saat ini selalu melakukan update terhadap pinjol yang dinyatakan ilegal untuk dilakukan take down (menutup) aplikasi dari playstore maupun google play.

“Pihak OJK selama ini selalu update terkait keberadaan pinjol ilegal dan dilaporkan ke Kominfo (Kementerian Informatika) untuk menutup aplikasinya dari google play maupun playstore, dan sejauh ini sudah ada 3.800 pinjol ilegal yang sudah diblokir dan tidak ada satupun yang dari Jember,” ujarnya.

Sedangkan kasus korban ERP merupakan kasus pertama kali yang terjadi di Kabupaten Jember. “Kasus di Jember ini (aksi bunuh diri karena pinjol) baru pertama kalinya terjadi, dan meskipun tanpa ada kejadian ini, kami selalu selalu berusaha mencari pinjol ilegal, dan sosialisasi ke masyarakat mana saja yang dinyatakan pinjol ilegal dengan melakukan tracking,” pungkas Aditia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Erp yang juga salah satu karyawan Farmasi di sebuah rumah sakit di Jember, mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Korban yang selama ini tinggal bersama ibu dan dua adiknya meninggalkan surat wasiat.

Dalam surat yang ditinggalkan korba, korban meminta maaf kepada ibunya dan merasa malu mempunyai hutang, dan berpesan kepada ibunya agar menyekolahkan adiknya sampai perguruan tinggi. (Ma/Bs)

Comment1,463 views
  • Share
Exit mobile version