Situbondo, Kuasarakyat.com – Satu keluarga di Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan mendatangi Polres situbondo pada Senin (9/8/21). Mereka melaporkan kasus salah seorang keluarganya yang meninggal saat melakukan penyelaman karena diduga kelalaian Kesatuan Penjagaan Laut dan Panti (KPLP) kelas 4 Panarukan bluker kalbut serta Pertamina STS kalbut Kabupaten Situbondo.
Istri dari korban, Yeni Rahmawati (37), didampingi oleh keluarga dan pengacaranya mengatakan dirinya mendatangi Polres untuk mencari keadilan kepada pihak aparatur penegak hukum atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan suaminya meninggal dunia.
“Saat ini sudah lebih dari 100 hari suami saya meninggal dunia, namun belum ada upaya itikad baik dari pihak terkait untuk bertanggung jawab. Karena suami saya sendiri merupakan tulang punggung keluarga,” kata Yeni Rahmawati Kuasarakyat.com di Polres Situbondo Rabu (11/8/21).
Yeni mengaku, dirinya sangat menyayangkan atas tindakan ketidak hati-hatian dan kurang peduli selama suaminya meninggal dunia. “Saya berharap, pihak terkait lebih bertanggung jawab,” ungkapnya.
Dia mengatakan selama ini dirinya hanya menerima santunan sukarelawan setelah suaminya meninggal dan janji yang ia dapatkan. “Saya lupa dari siapa saja waktu itu yang berjanji akan bertanggung jawab. Tapi sampai saat ini belum ada kejelasan yang pasti,” katanya.
Supriono, salah satu pengacara yang turut mendampingi mengatakan, peristiwa yang mengakibatkan suami pelapor meninggal dunia karena alat yang digunakan tidak sesuai dengan kedalam air laut saat ditugaskan melakukan penyelaman.
“Laut tempat evakuasi itu sudah diperkirakan kedalamannya 75 meter, ternyata alat yang di gunakan untuk penyelaman oleh korban hanya maksimal 30 meter, disinilah maksut kelalaiannya,” tambha dia.
Dia menilai KPLP kelas 4 panarukan bluker kalbut serta Pertamina STS kalbut abai dalam menyikapi keadaan yang kurang hati-hati, sehingga mengakibatkan nyawa orang hilang.
Supriyono menyebutkan, dirinya telah melakukan upaya somasi pada 12 Juli 2021. Namun belum mendapat respon yang baik. “Karena tidak ada respon, kami saat ini melakukan upaya persuasif,” tandasnya.
Menyikapi kasus ini, Kuasarakyat.com berupaya mengkonfirmasi terhadap pihak terlapor. Lutfi, Kasubag Humas Dinas Perhubungan pelabuhan kalbut, Situbondo mengatakan, atas laporan yang dilakukan, pihaknya menyerahkan kepada pihak kepolisian Polres Situbondo.
“Kami serahkan pada pihak kepolisian,” ucap dia. (Iw/Bs)
