Indeks

PBG dan BPHTB Jember Sudah Gratis, DPD REI Jatim Komisariat Jember, Sayangkan Keakuratan Data APERSI

Comment50 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Keakuratan data organisasi APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia) yang menyebutkan 59 Kabupaten dan kota di Indonesia, salah satunya adalah Kabupaten Jember belum melaksanakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi rumah MBR, disoal oleh DPD REI Jatim Komisariat Jember.

Ketua DPD REI Jatim Komisariat Jember H. Abdus Salam SE., menyayangkan data APERSI yang tidak akurat tersebut menjadi konsumsi publik dan menjadi pemberitaan media massa, sehingga berpotensi menjadikan Pemerintah Daerah (Pemda) yang dicatat oleh APERSI resistensi terhadap kebijakan pemerintah pusat, dan terancam pidana.

“Kami sangat menyayangkan data APERSI yang tidak akurat, terkait data kabupaten atau kota di Indonesia belum melakukan pembebasan PBG dan BPHTB, dimana salah satunya adalah Kabupaten Jember juga disebutkan,” ujar Cak Salam panggilan H. Abdus Salam SE.

Padahal menurut Cak Salam, di Jember sendiri Pemkab sudah membebaskan PBG dan BPHTB sejak aturan Kemendagri berupa SE diedarkan, dan pembebasan PBG dan BPHTB ini selalu disampaikan Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait disetiap pertemuan forum-forum, baik pertemuan formal maupun non formal.

Pembebasan BPHTB di Jember sendiri diatur dalam Peraturan Bupati Jember Nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani Bupati Jember pada 30 Januari 2025, sedangkan pembebasan retribusi PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah diatur dalam Perda Bupati Jember Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani Bupati pada 10 April 2025.

 

“Pembebasan PBG dan BPHTB di Jember, sudah dijalankan sejak awal Gus Bupati (sebutan Bupati Jember) menjabat, dan menjadi program unggulan Bupati dalam memberikan Subsidi terhadap pembelian KPR untuk masyarakat, dan kami menyambut baik program ini,” tambah Cak Salam.

Bahkan pada Oktober 2025 lalu, saat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan kunjungan ke Jember, jumlah KPR di Jember yang semula 3000 unit, ditambah menjadi 10 ribu unit, hal ini juga tidak lepas dari sudah dibebaskannya PBG dan BPHTB di Kabupaten Jember oleh Pemkab, sebagai dukungan program Asta Cita Presiden Prabowo, dalam menyiapkan 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

 

“Menteri PKP sendiri memberikan kuota KPR untuk Kabupaten Jember, mencapai 10 ribu unit, dari kuota sebelumnya yang hanya 3000 unit, bayangkan berapa milyar rupiah yang sudah disubsidikan untuk program KPR ini,” ujar pria yang juga ketua DPD PAN Jember.

Cak Salam berharap, agar APERSI selalu up to date, dan tidak asal memberikan data yang tidak sesuai, terlebih data tersebut diberikan untuk konsumsi publik.

“Kami melihat, data tersebut diberikan oleh DPP APERSI ke media atau ke Kemendagri, yang tentunya juga laporan datanya dari APERSI di daerah, kalau di Jember ada APERSI Korwil Jember,” pungkasnya. (Ma)

Comment50 views
  • Share
Exit mobile version