[dropcap]P[/dropcap]andemi Covid-19 masih ada di depan mata. Situasi dan kondisi kekinian yang masih serba tidak menentu membuat masyarakat harus tetap berhati-hati dan selalu waspada terhadap bahaya penyebaran dan penularan virus korona. Masyarakat tidak boleh lengah dalam menerapkan protokol kesehatan yang telah dicanangkan oleh pemerintah dan telah menjadi kesepakatan bersama.
Di tengah merebaknya wabah Covid-19, rakyat Indonesia juga dihadapkan pada peristiwa besar dan bersejarah yang tidak mungkin dilupakan, Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Peristiwa bersejarah ini tidak boleh dilupakan dan harus terus digelorakan oleh segenap rakyat Indonesia.
Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 yang digaungkan oleh Soekarno-Hatta di Jalan Pegangsaan Timur, No. 56 Jakarta itu merupakan tonggak penting dalam berbangsa dan bernegara. Pada momen inilah eksistensi bangsa dan negara Indonesia diakui oleh dunia internasional. Indonesia menjadi bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat dalam menentukan perjalanan nasibnya sendiri ke depannya.
Situasi dan kondisi pandemi Covid-19 sendiri tentu tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak memperingati Hari Kemerdekaan bangsa. Sebaliknya, peringatan Hari Kemerdekaan hendaklah dijadikan sebagai pemantik dalam upaya membangun semangat optimisme di tengah kondisi yang serba sulit seperti saat ini.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dipelopori oleh para pemuda Tanah Air itu tentunya tidak berangkat dari ruang hampa sejarah dunia. Beberapa fenomena penting turut memengaruhi lahirnya peristiwa tersebut. Di antaranya adalah kekalahan Jepang dari Sekutu pada 6 Agustus 1945, dengan dijatuhkannya bom atom oleh Amerika Serikat di Kota Hiroshima. Tiga hari berikutnya, Kota Nagasaki juga menjadi sasaran bom pada 9 Agustus 1945. Dalam hitungan detik, kedua bom itu mengakibatkan ratusan ribu orang meninggal dunia.
Dua peristiwa tersebut memaksa Jepang untuk menyerah kepada sekutu, sekaligus menandai berakhirnya Perang Dunia II. Mengetahui hal itu, para muda Indonesia mendesak Soekarta dan Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Upaya ini ditindaklanjuti, pada 16 Agustus 1945 dengan membawa Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok, Karawang dan mendesak mereka agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Pada peristiwa itu, disepakati proklamasi kemerdekaan diumumkan pada Jumat, 17 Agutus 1945. Usai kesepakatan tersebut, Bung Karno dan Bung Hatta dibawa kembali ke Jakarta dan tiba pada pukul 02.00 WIB dini hari, delapan jam sebelum proklamasi. Setibanya di Jakarta, mereka singgah di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda, Kepala Penghubung Angkatan Laut dan Angkatan Darat tentara Kekaisaran Jepang. Di rumah Laksamana Maeda itulah, mereka bertiga merumuskan teks proklamasi.
Perjuangan dan semangat para pendahulu dan pendiri bangsa (founding fathers) ini dalam memperjuangkan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) haruslah dijadikan teladan dan panutan dalam menghadapi peristiwa-peristiwa dan momen penting dalam kehidupan. Indonesia tidak akan berdiri menjadi sebuah negara yang merdeka tanpa upaya dan usaha yang maksimal dalam mewujudkannya. Semangat optimisme untuk meraih kemerdekaan yang diwariskan oleh para pendiri bangsa patut diteruskan di masa yang sulit ini.
Dalam konteks Islam sendiri membangun semangat optimisme merupakan ajaran mulia yang diapresiasi dan diteladankan oleh Nabi SAW dan para ulama besar sepanjang sejarah. Mereka berjuang demi tegaknya Islam di tengah-tengah peradaban besar lainnya. Membangun optimisme (building optimism) berarti membangun semangat perubahan ke arah yang lebih baik.
Demikian juga, para pendahulu bangsa ini melawan penjajahan dan berupaya untuk mewujudkan kemerdekaan merupakan sebuah ikhtiar kebersamaan yang terkandung di dalamnya semangat optimisme yang tinggi dan spirit dinamis untuk terciptanya perubahan. Jadi, optimisme adalah spirit untuk berubah dan berani melakukan perubahan menuju pada terciptanya sebuah kehidupan yang lebih baik.
Proklamasi yang digaungkan oleh Soekarna-Hata pada 17 Agustus 1945 adalah sebuah ajakan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk melakukan perubahan yang mendasar pada sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Perubahan dari era penjajahan menuju kemerdekaan. Perubahan dari ketertindasan menuju keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam Al-Qur’an disebutkan (Ar-Ra’d: 11) bahwa Allah tidak akan mengubah nasib dan keadaan sebuah negara atau bangsa dari ketertindasan atau berbagai kesulitan, jika mereka tidak berupaya untuk mengubahnya sendiri menuju keadaan yang lebih baik. Dari ayat tersebut tercermin ajakan kepada umat manusia agar selalu dinamis dan memiliki semangat optimisme dalam kehidupan.
Proklamasi Kemerdekaan adalah fenomena kebangsaan yang merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa melalui perjuangan yang tidak ringan. Sementara pandemi merupakan sebuah fenomena kemanusiaan yang berupa ujian yang harus disikapi dengan bijak dalam upaya penanganan dan penyelesaiannya. Kedua fenomena ini tidak akan tercapai dan tercipta jika tidak ditopang dengan semangat optimisme yang tinggi dalam mewujudkannya.
Optimisme didefinisikan oleh sebagian pemikir sebagai “a mental attitude characterized by hope and confidence in success and a positive future”. Optimisme adalah sebuah sikap mental yang memiliki karakteristik penuh harapan dan kepercayaan akan kesuksesan dan masa depan yang positif. Jadi, optimisme adalah paham keyakinan atas segala sesuatu dari segi yang baik dan menyenangkan dan sikap selalu mempunyai harapan baik di segala hal.
Oleh karena itulah, semangat memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia bisa dikatakan merupakan bagian dari upaya untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan bangsa. Rasa cinta tanah air (hub al-wathan) ini mungkin akan sulit tumbuh jika tidak ada momen penting dan peristiwa bersejarah yang diperingati setiap tahun itu. Di sinilah nilai pentingnya memperingati Hari Kemerdekaan bangsa dan negara ini.
Proklamasi Kemerdekaan adalah semangat kebersamaan di tengah-tengah kebhinnekaan. Proklamasi Kemerdekaan bisa menjadi spirit bersama untuk berjalan seiring keluar dari situasi pandemi yang dirasakan bersama sebagai sesama anak bangsa. Semangat Proklamasi Kemerdekaan adalah meneladani perjuangan para pendahulu yang gigih memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara ini. Tanpa kenal lelah mereka memupuk semangat optimisme untuk mewujudkan kemerdekaan dan membangun negara untuk kemaslahatan bersama.
Saat ini, di masa pandemi Covid-19 seluruh rakyat bersuka cita memperingati Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia (RI). Meski di tengah pandemi, semangat Proklamasi Kemerdekaan yang membawa nilai-nilai optimisme tersebut haruslah dijadikan acuan dan pijakan untuk keluar dari situasi dan kondisi yang serba sulit seperti saat ini.
Dengan Proklamasi Kemerdekaan, semangat optimisme harus dikedepankan. Dalam situasi pandemi, semangat optimisme yang memancar dari peringatan Proklamasi Kemerdekaan, diharapkan mampu membawa bangsa dan negara ini pada keadaan, situasi dan kondisi yang lebih baik.
Dirgahayu Republik Indonesia.
Author:
M. NUR FAUZI
Dosen mata kuliah Pemikiran Pendidikan Islam
Prodi Manajemen Pendidikan Islam
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
IAI Darussalam Blokagung Banyuwangi
