Indeks

Satreskrim Polres Jember Selidiki Kasus Penggelapan Pajak, Perangkat Desa Mulai Jalani Pemeriksaan

Comment2,646 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Kasus penggelapan pajak Desa Klatakan Kecamatan Tanggul Jember, yang dilaporkan oleh warga pada 29 November 2022 silam, mulai diselidiki Unit Tipikor Satreskrim Polres Jember.

Bahkan 4 perangkat desa Klatakan, pada Kamis (30/3/2023) siang terlihat memasuki ruang Unit Tipikor untuk menjalani pemeriksaan. Dari pantauan media ini, beberapa perangkat terlihat bergantian memasuki ruang penyidkm Unit Tipikor.

 

“Benar, hari ini da beberapa perangkat desa yang kami panggil terkait pelaporan penggelapan pajak di desa Klatakan,’ ujar Kanit Tipikor Iptu Dwi Sugiyanto.

Seperti diketahui, warga desa Klatakan, melaprkan kasus penggelapan pajak yang diduga dilakukan oleh oknum mantan kepala desa RHW dan kuga WWT.

Budi Haryanto SH, kuasa hukum pelapor, dalam kesempatan lain menyatakan, bahwa penggelapan pajak warga desa klatakan, nominalnya gidak terlalu besar, 1 SPPT hanya sekitar 20 ribuan, namun jumlahnya mencapai ribuan.

“Ada sekitar 1500 lebih warga yang pajaknya digelapkan san tidak disetokan ke deaa, jika total, kerugiannya kisaran 500 an juta,” Ujar Budi.

Budi berharap, dengan diperiksanya sejumlah perangkat desa sebgai saksi, Budi berharap, pihak kepolisian bisa segera menaikkan laporan pejyelidikan ini me jadi penyidikan.

“Kami berharap, diperiksanya sejumlah perangkat desa Klayakan, bisa mbuka tabir dan modus penggelapan pajak di desa Klatakan, apalagi kasus sepertj ini sangat banyak ditemukan di Jember,” pubgkas Budi. (Ma)

Writer: Makrus
Comment2,646 views
  • Share
Exit mobile version