Indeks

Update Kasus Perselingkuhan Bondowoso, Pelaku Perempuan Minta Si Pria Diproses Hukum

Comment2,777 views
  • Share

Bondowoso, kuasarakyat.com – Dugaan kasus perselingkuhan di Desa Kerang, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, Kamis (26/5/2022) malam, berlanjut.

Pihak perempuan berinisial SNM, warga desa setempat merupakan istri orang.

Ia mengaku seperti dihipnotis oleh pelaku lelaki yang merupakan seorang duda berinisial A, warga Desa Tegaljati, Kecamatan Sukosari.

Hal ini terungkap usai beredar video pengakuan dari SNM dengan membacakan sebuah surat pernyataan.

Dalam surat pernyataan tersebut, SNM mengakui perbuatannya yang telah terjadi perselingkuhan layaknya suami istri.

“Saya dipaksa untuk melakukan perselingkuhan. Padahal saya sadar telah memiliki seorang suami,” tulisnya dikutip, Sabtu (28/5/2022).

Baca Juga:

Duda di Bondowoso Bawa Istri Orang, Digerebek di Ruang Kelas Pondok Pesantren

SNM mengaku telah beberapa kali menolak ajakan A. Namun pada Kamis, (26/5/2022) malam, ia menerima ajakan A.

“Seperti dalam keadaan tidak sadar, saya mengikuti ajakan pria itu di sebuah tempat yang saya tidak ketahui,” tuturnya.

Ia pun membenarkan telah melakukan tindakan perselingkuhan.

“Yaitu perbuatan perselingkuhan selayaknya suami istri. Saya mengaku khilaf dan meminta maaf kepada pengasuh, alumni dan santri ponpes,” terang SNM.

“Saya juga berharap A diproses secara hukum karena telah merusak saya dan menyakiti keluarga,” pintanya.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo belum bisa dikonfirmasi sampai berita ini ditulis.

Telepon seluler yang bersangkutan ketika dihubungi tidak aktif, pesan singkat belum dibalas.

Sedangkan Kasi Humas Polres Bondowoso Ipda Bobby Dwi Siswanto ketika dikonfirmasi melalui grup Pokja Polres menjawab singkat terkait perkembangan kasus tersebut.

“Untuk saat ini masih dalam proses,” jawabnya.

Sebelumnya, Ipda Bobby menerangkan bahwa kedua terduga pelaku perselingkuhan itu ditemukan di bawah meja.

“Menurut keterangan dari Kasatreskrim, tidak terjadi perzinahan. Sekarang kasus ini dalam proses penyelidikan,” ucapnya. (ad)

Writer: Ahmad
Comment2,777 views
  • Share
Exit mobile version