Jember, kuasarakyat.com – Sedikitnya 30 calon Advokat dari anggota Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) DPC Jember, Senin (29/6/2026) diambil sumpah dan jabatannya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Sujatmiko SH. MH di Surabaya Pada Selasa (30/06/2026).
Pelaksanaan sumpah jabatan untuk advokat ini didasarkan pada Pasal 4 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2003, di mana calon advokat disumpah sesuai wilayah domisili hukumnya.
Sebelumnya, calon Advokat dari DPC APSI Jember ini dilakukan sumpah dan pengangkatan oleh ketua DPW APSI Jatim Zainal Abidin SH. MH., dan dihadiri oleh pengurus DPP APSI.
Ketua DPC APSI Jember Anwar Nuris SH., kepada wartawan menyampaikan, bahwa 30 anggotanya yang sudah dilantik dan diambil sumpah, memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan profesi hukum sebagai bagian dari pilar penegakan keadilan di tengah masyarakat.
“30 anggota kami sudah diangkat dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, memiliki tanggung jawab besar yang diemban oleh advokat, dan kami berharap, mereka bisa menjalankan profesinya sebagai bagian dari pilar demokrasi penegakan hukum di masyarakat,” ujar Nuris.
Nuris juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pengurus DPW dan DPP APSI, khususnya pihak Pengadilan Tinggi Surabaya yang telah memfasilitasi dan melaksanakan sidang terbuka pengambilan sumpah ini dengan sangat baik dan sukses.
Nuris juga menyatakan, bahwa pengambilan sumpah advokat bukan hanya menjadi seremoni pelantikan, tetapi juga merupakan momentum penting bagi para advokat untuk memahami tanggung jawab besar yang melekat pada profesinya.
“Profesi advokat merupakan profesi yang memiliki kedudukan terhormat atau officium nobile, karena itu, setiap advokat dituntut untuk menjaga integritas, profesionalitas, serta menjunjung tinggi hukum dan kode etik berlandaskan prinsip syariah,” paparnya.
Pihaknya juga mengucapkan selamat untuk rekan-rekannya yang baru bergabung menjadi advokat. “Ingatlah bahwa profesi ini adalah officium nobile. Jalankan amanat undang-undang dengan penuh integritas, jaga nama baik organisasi, dan jadilah pembela keadilan yang profesional di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia,” tegasnya.
Dirinya juga berharap para advokat baru tersebut mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang berkualitas, khususnya di wilayah Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Jember.
Menurutnya, kehadiran 30 advokat baru angkatan 2026 ini berasal dari berbagai latar belakang, akademisi/ dosen ilmu hukum, politisi muda, pengusaha dan freshgraduate sehingga dapat menjadi energi positif bagi dunia penegakan hukum karena masyarakat membutuhkan pendamping hukum yang memiliki kompetensi, moralitas, dan komitmen terhadap keadilan.
Pengambilan sumpah advokat ini sekaligus menjadi bukti komitmen DPP APSI dalam mencetak kader-kader hukum yang profesional, berintegritas, serta patuh terhadap ketentuan peraturan perundang -undangan dan kode etik profesi. (Ma)
