Jember, kuasarakyat.com – Ratusan Mahasiswa dari berbagai Fakultas yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Jember (Unej), Senin (21/4/2026), menggelar aksi demo di kantor Rektorat.
Aksi ini menyusul adanya perubahan dan system yangberir pada proses penentuan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Calon Mahasiswa Baru (Camaba) yang terjadi di Unej, sehingga besaran UKT menjadi beban Camaba.
Aldi Febriano korlap aksi, kepada sejumlah wartawan menyatakan, bahwa persoalan ini muncul, saat sejumlah Camaba mengadukan besaran UKT yang ditetapkan pihak Rektorat pada 20 April 2026 lalu.
“Persoalan ini bermula dari keluhan Camaba jalur SNBP, dimana besaran UKT yang ditentukan pada tanggal 20 April, dinilai ada ketidak sesuaian, dan sehari berikutnya, ada perubahan besaran UKT, yang mana ada kenaikan 1 tingkat dari UKT yang ditentukan sebelumnya,” ujar Aldi.
Perubahan ini memunculkan spekulasi dan pertanyaan Camaba, sehingga banyak Camaba yang mengadu dan konfirmasi ke BEM (Badan Ekskutif Mahasiswa) di sejumlah Fakultas.
Karena persoalan terus bermunculan, pihak BEM pun meneruskan keluhan Camaba ke pihak rektorat, namun jawaban yang didapat, perubahan UKT terjadi karena ada system yang eror.
Aldi menyatakan, jika pihak Kampus mau berpedoman pada Permendikbud ristek RI nomor 2 tahun 2024, dimana besaran UKT ada batasan maksimal, serta regulasi yang terbuka, hal ini tidak akan terjadi.
“Faktanya yang terjadi, besaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT) atau UKT, mengalami perubahan yang begitu singkat, ini menunjukkan indikasi belum terpenuhinya prinsip-prinsip sesuai Permendikbud Ristek,” tegasnya.
Tidak hanya itu, besaran UKT yang memberatkan Camaba, juga menjadi bumerang bagi Camaba, sebab jika Camaba dari jalur SNBP tidak melanjutkan kuliah, maka sekolah tempat Camaba akan di Blacklist pihak kampus.
“Kemarin saja ada yang akan mengundurkan diri, tapi jika Camaba dari jalur SNBP mengundurkan diri, dampaknya akan dirasakan sekolah asal Camaba, dan dampaknya akan berlanjut kepada adik-adik kelasnya, ininironi sekali,” paparnya.
Aldi juga menyatakan, bahwa pihak Rektorat sejatinya mau mengadakan audiensi dengan Aliansi Mahasiswa pada hari Selasa besok, dengan alasan, saat ini masih pelaksanaan UTBK.
Namun audiensi yang digelar pada hari Selasa, dinilai sudah tidak relevan, karena batas akhir pembayaran Camaba adalah hari ini Senin 21 April 2026.
“Kami berharap, pihak rektorat membuka mata, dan bisa melakukan perubahan kebijakan dari system itu,” pungkasnya.
Sampai berita ini ditulis, aksi masih berlangsung, dimana aksi long march diawali berrangkat dari Masjid Kampus dan menuju kantor rektorat.
Sementara pihak rektorat, belum memberikan statemenntwrkait aksi ini. (Ma)
