Bondowoso, kuasarakyat.com – Mohammad Sofyan (27), warga Desa Mangli, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Yang bersangkutan diamankan karena menantang polisi saat melakukan sosialisasi tentang penyakit mulut dan kuku (PMK).
Sopir pikap itu mengajak adu jotos dengan petugas kepolisian yang menjalankan tugas.
Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko mengatakan, sesaat video aksi ‘koboi’ pelaku viral di media sosial TikTok, pihaknya langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan, berikut mobil pikap Nopol B-9617-FAD yang dikendarai pelaku saat melawan petugas. Rekaman video juga sudah kita amankan,” katanya, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga:
Viral Video Sopir Hewan Ternak Ajak Duel Polisi Bondowoso, Gegara Ditilang Sebab tak Punya SIM
Katanya, pelaku saat ditangkap tak melakukan perlawanan, dan langsung dibawa ke Mapolres Bondowoso untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut.
“Kita juga melakukan tes urine pada pelaku, hasilnya negatif. Karena khawatir terpengaruh obat-obatan terlarang,” urainya.
Menurut Kapolres Wimboko, jika berbicara pelanggaran tentu pelaku ini selain melanggar lalu lintas juga melakukan tindak pidana dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan kepada petugas yang melakukan tugas secara sah.
“Disangkakan pasal 214 ayat (1) subsider pasal 211 subsider pasal 212 KUH Pidana,” urainya.
Kendati begitu, pihaknya tetap akan mengedepankan kondusifitas dengan mengedepankan edukasi.
Sebelumnya disampaikan oleh Humas Polres Bondowoso, viral video seorang anggota polisi lalu lintas Polres Bondowoso yang ditantang adu jotos oleh sopir pikap pengangkut hewan ternak.
Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko bahwa kejadian itu terjadi pada Sabtu (4/6/2022) saat pihaknya melalui Satlantas setempat menggelar operasi kendaraan pengangkut hewan ternak. Dalam rangka, sosialisasi penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.
“Sebenarnya sopir itu sudah diminta berhenti dengan humanis oleh anggota. Tapi, ternyata kabur. Dikejar oleh anggota hingga ke Gerbong Maut,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa selain melakukan penolakan tilang. Pelaku juga mengambil bukti tilang, STNK milik pengendara lain yang ditilang.(ad)
