Jember, Kuasarakyat.com – Pasca heboh terkait viralnya video seorang perempuan yang terpaksa melahirkan bayi di pinggir jalan raya di kabupaten Jember, Rabu (20/12/2023). Membuat publik bertanya tanya siapa sebenarnya dan bagaimana kronologis tepatnya di kejadian tersebut.
Setelah melalui penelusuran di Desa Jambesari Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember, didapati bahwa Ibu bayi tersebut bernama Kholila berusia 37 tahun yang sehari hari bekerja sebagai buruh perkebunan. Dirinya bersama suaminya Nurul Yaqin 37 tahun yang berprofesi sebagai buruh bangunan telah dikaruniai enam orang anak.
Kisah Kholila yang terpaksa melahirkan bayi di pinggir jalan karena upaya dirinya meminta tolong bidan diabaikan. Untungnya, pertaruhan hidup mati dia lalui dengan selamat melahirkan bayi perempuan yang sehat.
“Alhamdulillah semua sehat,” ucap Kholila bersyukur ditengah publik yang terguncang dengan viralnya video proses ia melahirkan secara mendadak di pinggir jalan.
Kepala Dinas Kesehatan Jember, Hendro Soelistijono mengakui peristiwa yang dialami Kholila memang benar. Kholila melahirkan ketika dalam perjalanan menuju Puskesmas Sumberbaru.
“Ibu itu pakai sepeda motor bareng suaminya tengah malam mau ke Puskesmas Sumberbaru. Tetapi di tengah jalan merasa mules tak tertahankan yang akhirnya berhenti. Tiba-tiba melahirkan sendiri,” kata Hendro Soelistijono Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember.
Hendro juga mengakui, ada seorang bidan yang menolak permintaan tolong dari Kholila. Diperoleh keterangan dari bidan tersebut yang menyampaikan alasan bahwa surat ijin praktik (SIP) dirinya bukan di wilayah domisili Kholila.
“Memang suami ibu itu sempat coba meminta tolong kepada bidan setempat. Tetapi entah bagaimana, bidan tersebut tidak mau karena tidak di wilayah SIP dia,” ungkap Hendro.
Tindakan bidan tersebut kemungkinan besar melanggar kode etik profesi. Sebab, setiap petugas medis berkewajiban menolong warga yang membutuhkan pertolongan dalam kondisi darurat.
“Semisal saya jalan-jalan di suatu tempat bukan wilayah SIP saya. Saya melihat kecelakaan, saya sebagai seorang dokter harus menolong orang itu tanpa memandang punya SIP atau tidak. Karena ini masalah kemanusiaan,” jelasnya
Menurut mantan Direktur Utama RSD Dr Soebandi Jember, pertolongan pada situasi darurat tidak dibatasi aspek administratif. Sehingga, bidan yang menolak permintaan tolong Kholila seharusnya tidak bersikap demikian.
Kami akan koordinasi dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) kaitan adanya bidan yang tidak mau menolong. Kalau perlu kami bawa ke organisasi profesi, karena sebetulnya tidak boleh bidan menolak pasien gawat darurat,” tutupnya. (Gusti)
