Jember, kuasarakyat.com – Tim Alap Alap Satsamapta Polres Jember, menggerebek toko penjual minuman keras (miras) yang berkedok toko Kosmetik di Dusun Karang Anyar, Desa Balung Lor, Kecamatan Balung, Jember pada Rabu (17/5/2023) malam.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan 5 orang, terdiri dari 4 pria dan 1 wajita sedang menggelar pesta miras. Penggerebekan ini dibenarkan Kasat Samapta Polres Jember AKP. Sudaraono, saat dikonfirmasi pada Jumat (19/5/2023)
“Saat dilakukan penggerebekan kami tidak menyangka kalau didalam sedang ada pesta miras. Ada sedikit perlawanan dari salah satu yang ikut pesta miras ini, dia berani melakukan perlawanan karena mengaku pernah mendaftarkan menjadi polisi namun gagal, “kata Kasat Samapta Polres Jember,” ujar Kasat Samapta AKP. Sudarsono.
Bahkan, petugas sempat mendapatkan perlawanan dari pelakunyang menggelarnoesta miras, namun setelah diberi peringatan, pelaku akhirnya menyerah.
“Dari 5 orang yang ikut menggelar pesta miras ini salah satunya ada perempuan, hanya satu yang mencoba melakukan perlawanan. Yang lainnya tidak,” terangnya.
Adapun hasil dari penggerebekan ini, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa miras jenis arak dari dalam rumah yang berkedok penjual kosmetik tersebut.
“Kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa miras jenis arak. Sedangkan pemilik atau penjual inisial FEB (24) dan juga 5 orang yang ikut menggelar pesta miras kita mintai kartu Identitas diri yang nantinya akan dilakukan pembinaan, “tuturnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya dilakukan di wilayah Kecamatan Balung saja, namun beberapa tempat di kecamatan lain juga dilaksanakan kegiatan yang sama. Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengantisipasi 3 C (Curas, Curat dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Jember.
“Dalam kegiatan semalam sejumlah barang bukti yang berhasil kita amankan dibawa ke Mako. Dengan begini setidaknya kami bisa mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas,” pungkasnya. (Ma)