Indeks

Bupati Jember Alihkan Kewenangan Ambulan Pada Desa, Ini Tanggapan Para Kades

Comment4,259 views
  • Share

JEMBER, Kuasarakyat.com – 248 ambulan desa milik Pemkab Jember bakal diberikan pada setiap desa. Tujuannya, agar penggunaan ambulan itu bisa lebih maksimal dalam melayani masyarakat.

Namun, sejumlah kepala desa keberatan dengan pengalihan kewenangan tersebut bila tidak diikuti dengan anggaran operasional. Seperti perawatan kendaraan maupun gaji supir ambulan.

“Kewenangannya langsung kami berikan pada kades-kades,” kata Bupati Jember Hendy Siswanto.

Menurut dia, pengalihan wewenang mobil ambulan desa itu karena kepala desa langsung bersentuhan dengan masyarakat. Pihaknya juga akan memantau pelaksanaannya. “Anggarannya juga dari dana desa,” tutur dia.

Plt Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jember Sunardi Hadi menyambut baik kebijakan bupati tersebut. . Namun, dirinya keberatan bila anggaran operasional, perawatan maupun gaji supir dari anggaran alokasi dana desa APBD yang sudah ada.

“Kalau dari anggaran yang sudah ada, kami keberatan,” ucap dia.

Kepala Desa Sidomukti Kecamatan Mayang itu berharap anggaran operasional mobil ambulan desa dari Pemkab Jember. Misal melalui salah satu organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kemudian dikelola oleh pemerintah desa.

Sementara itu, kepala Desa Jubung Kecamatan Sukorambi Bhisma Perdana juga menyatakan hal yang sama. Pelimpahan wewenang itu perlu diimbangi dengan dana operasional kendaraan.

Alasannya, alokasi dana desa yang bersumber dari APBD itu terbatas. Anggaran tersebut digunakan untuk untuk pemberdayaan, belanja rutin, gaji pegawai dan honor RT/RW. “Alokasi dana itu akan berkurang karena digunakan untuk perawatan kendaraan,” tutur sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jawa Timur itu.

Dia juga menyarankan agar perawatan mobil ambulan desa itu juga dianggarkan oleh salah satu OPD di lingkungan Pemkab Jember.

Comment4,259 views
  • Share
Exit mobile version