JEMBER, Kuasarakyat.com – NW (38) Petani asal Dusun Karangtemplek Desa Andongsari Kecamatan Ambulu kepergok petugas Perhutani RPH Glundengan sedang menebang kayu Sono Keling di Desa Kesilir Kecamatan Wuluhan Rabu(4/8/2021). Ia tak sendirian, namun bersama kedua temannya, yakni Ed dan Hd. Keduanya berhasil melarikan diri.
|Baca Juga: 15 Kali Mencuri, Warga Ini Belum Kapok Meski Sudah Dipenjara Dua Kali
Puji Dermawan salah satu petugas Perhutani mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga jika ada tiga orang yang sedang melakukan pemotongan kayu sonokeling di kawasan RPH Glundengan Petak 23 QI di Desa Kesilir. Kemudian pihaknya mendatangi lokasi tempat ketiga warga tersebut melakukan pencurian kayu alias ilegal loging.
“Saat kami datang, pelaku sudah memotong 2 kayu jenis sonokeling yang sudah dibagi menjadi 15 potong, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri, namun satu pelaku berhasil kami amankan dan langsung kami serahkan ke pihak Polsek Wuluhan,” ujar Puji.
Kapolsek Wuluhan Iptu Solekhan Arif membenarkan adanya penyerahan pelaku ilegal loging di wilayah kerjanya dari pihak Perhutani. “Iya mas ada satu pelaku ilegal loging yang diserahkan ke kami, saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” kata dia.
Sedangkan dari tangan pelaku, petugas mengamankan tiga buah gergaji jenis bajulan, satu gergaji tangan, satu buah kikir dan parang, dua unit sepeda motor dan 15 gelondong kayu jenis Sono Keling. (Ma/Bs)