Jember, Kuasarakyat.com – Tiga pelajar di SMK Islam Bustanul Ulum (IBU) di Kecamatan Pakusari mengundurkan diri selama pembelajaran daring berlangsung. Alasannya, ada yang sudah menikah, bahkan ada yang sudah hamil.
Kepala SMK IBU M Muslim menjelaskan pihak sekolah menerima surat pengajuan penguduran diri dari wali murid. Sebab, anaknya ada yang sudah hamil karena menikah sebelum lulus sekolah. Siswi tersebut dinikahkan secara siri oleh keluarganya.
“Pengajuan mundur itu dilakukan pada Juli 2021,” kata Muslim Rabu (22/9/2021). Tiga pelajar yang mengundurkan diri itu terdiri dari satu siswi yang sudah nikah sirri dan hamil, satu siswi akan menikah dan satu siswa yang sudah menikah.
Menurut dia, hal itu terjadi karena budaya masyarakat Jember kawasan timur masih kerap menikahkan anaknya. Selain itu, pembelajaran daring juga membuat para pelajar tidak terkontrol.
“Kami dan para guru tidak bisa mengontrol mereka secara langsung,” papar dia. Wali murid juga merasa jenuh dengan pembelajaran daring. Akibatnya, mereka menikahkan anaknya yang masih belum cukup umur.
“Wali murid tidak suka dengan belajar daring, karena tidak dianggap tidak efektif,” jelas dia.
Padahal, SMK Ibu sudah berkomitmen untuk menuntaskan pernikahan dini anak-anak desa. Yakni dengan memberikan sekolah gratis bagi keluarga tidak mampu. Selain itu, juga menyediakan bus antar jemput bagi pelajar.
Bahkan, ketika pertama masuk sekolah, sudah ada perjanjian antara wali murid dengan sekolah agar tidak menikahkan anaknya hingga lulus. Namun, ada yang tidak mematuhi kesepakatan tersebut.
Kehamilan Remaja Jadi Masalah Global
Fenomena kehamilan remaja karena pernikahan dini tak hanya terjadi di Jember. namun menjadi persoalan global di Negara miskin dan berkembang.
Berdasarkan data Susenas 2017, di Indonesia, 2 dari tiga perempuan menikah sebelum usia 18 tahun. Bahkan, hamil pertama juga dibawah 18 tahun. Bahkan, berdasarkan data Indeks Pembangunan Pemuda Indonesia 2019, persentase remaja yang hamil pada tahun 2018 mencapai 16,67 persen.
Selain itu, hasil penelitian Kita Sayang Remaja (Kisara) di Denpasar pada tahun 2016, di Bangli dan Jembaran pada tahun 2019 menunjukkan sedikit sekali remaja yang memahami proses reproduksi seperti dorongan seksual maupun kehamilan.
“Begitu juga yang memahami risiko perilaku seksual, masih rendah” kata Niluh Eka Purni Astuti, konselor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Bali saat menjadi narasumber dalam webinar kehamilan remaja yang diselenggarakan oleh Rutgers Indonesia pertengahan Agustus 2021 lalu.
Selama Pandemi Covid-19, sejumlah remaja mengakses konseling kehamilan tidak direncanakan (KTD) di Klinik PKBI Bali. Hasilnya, kebijakan PPKM karena pandemi Covid-19 berpengaruh pada perilaku seks beresiko.
Dari hasil konseling itu, ditemukan para remaja tidak memahami bila hubungan seksual bisa menyebabkan kehamilan. Bahkan, ada remaja yang konsultasi menilai hubungan seksual sekali tidak menyebabkan kehamilan.
“Ada remaja yang mengaku pernah melakukan hubungan seksual. Alasannya, karena keinginan bersama, rasa ingin tau dan diajak pasangan,” terang dia.
Dia menilai kehamilan remaja tersebut karena pemahaman remaja yang masih minim terkait kesehatan seksual dan reproduksi. Informasi terkait risiko reproduksi, pengenalan kontrasepsi, dorongan seksual serta konsep kekerasan seksual terhadap remaja, jarang ada di lembaga pendidikan formal.
Untuk itu, pemahaman kekerasan seksual dan reproduksi harus disampaikan secara menyeluruh pada remaja. Sebab dampak dari kehamilan remaja begitu besar. Mulai dari putus sekolah, stigma dan penolakan lingkungan sosial, risiko jadi korban kekerasan dari pasangan serta minimnya kesempatan untuk berdaya secara ekonomi sehingga berujung pada kemiskinan.
Masalah perkawinan anak itu juga diakui oleh anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Lombok Haekal Ardyansah. Dirinya kerap menemukan kasus kehamilan remaja di sejumlah desa. Alasannya, remaja belum memahami tentang Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR).
“Yang menyebabkan kehamilan remaja banyak karena kurangnya pengetahuan remaja terkait HKSR dan juga bahaya kehamilan pada usia remaja itu sendiri,” tambah dia.
Dia mencontohkan pernah menganani kasus Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) di Lombok. Saat itu ada remaja yang hamil hingga meninggal dunia. Warga menemukan remaja perempuan itu melakukan hubungan seksual di kamar mandi.
“Dan pada saat itu mereka lansung dinikahkan,” terang dia. Peristiwa itu menjadi perbincangan di desa dan mengucilkan remaja perempuan ini. Ketika kehamilannya semakin membesar dia kekurangan haemoglobin namun tidak diketahui.
“Dia juga tidak cek ke Puskesmas karena malu. Akhirnya dia meninggal karena kurang Hb,” tutur dia.
Untuk itulah, pendidikan terkait HKSR masih sangat minim di daerah desa. Padahal, pendidikan HKSR harus diberikan sejak dini. Bukan hanya untuk memberikan pengetahuan terkait organ reproduksi, tetapi juga bisa memberikan pengetahuan terkait bahaya penyakit menular seksual dan kehamilan yang tidak diinginkan pada usia remaja.
Dampak Kehamilan Remaja
Kehamilan remaja memiliki dampak yang sangat berpengaruh bagi masa depan remaja itu sendiri. Diantaranya adalah putus sekolah, dikucilkan di lingkungan masyarakat, dicap sebagai perempuan nakal.
Kemudian, juga mengakibatkan dampak buruk bagi ibu dan anak. Seperti kurang gizi yang didapatkan oleh ibu maupun sang bayi. “Kurangnya gizi ini yang mengkibatkan anak terlahir stunting, cacat, bisa juga mengakibatkan kematian pada ibu,” jelas dia.
Jika remaja tersebut sudah menjadi ibu, dia memiliki pengetahuan yang kurang tentang nutrisi apa saja yang harus diberikan ke bayi. Hal ini akan berdampak pada pola asuh sehingga mempengaruhi kehidupan anak.
Pentingnya Peran Konselor Sebaya
Untuk itulah, Haekal menilai peran konselor sebaya sangat penting dalam mencegah kehamilan remaja. Karena remaja akan lebih leluasa dan terbuka untuk konsultasi maupun curhat ke rekan sebaya.
“Jika dibandingkan dengan puskesmas mereka akan lebih canggung untuk konsultasi disana,” tutur dia.
Tugas utama konselor adalah menajdi support sistem untuk remaja. Bukan justru menghakimi mereka. Selain itu juga memberikan saran untuk keputusan terbaik yang bisa mereka pilih.
“Disini kita tidak memberikan solusi atas masalah mereka,” ujar dia.
Hanya saja, jumlah konselor sebaya tersebut masing sangat minim. Untuk itu, pihaknya punya harapan bisa membuat hotline tempat pengaduan. Karena pandemic Covid-19 membuat anak-anak dan remaja kesulitan mengakses fasilitas kesehatan seperti PKPR maupun posyandu remaja.
“Jadinya penting untuk kita membuat hotline yang dimana nantinya para remaja bisa berkonsultasi,” pungkas dia.
