Jember, kuasarakyat.com – isu viral yang ramai menjadi topik di media sosial belakangan ini, terkait Kletih (Keliling Golek Getih) di Kabupaten Jember, benar-benar membuat orang tua mengelus dada.
Terlebih barang bukti yang berhasil diamankan dari anak-anak ingusan yang sudah diamankan, terdapat 1 potongan paralon dan 4 senjata tajam, dimana satu diantaranya adalah pisau dapur..
Tidak hanya itu, selain 4 sajam, barang bukti lain yang ikut diamankan, diantaranya Bendera dan kaos bertuliskan “Komunitas Sholawat Syeikher Mania”, dan juga ” Santri Rewel Berkat” , serta tas berlogo kepala tengkorak.
Kasatreakrim Polres Jember AKP. Abid Uwais Al Qarnain Aziz, kepada wartawan menyatakan, bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap para pelaku, dari 10 anak yang diamankan, hanya 6 yang dilakukan pemeriksaan lanjutan.
“Hanya 6 anak berperkara dalam hukum yang prosesnya masih berlanjut, dimana ke 6 anak tersebut, terbukti membawa senjata tajam, dan melanggar Pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 51, ancamannya maksimal 10 tahun penjara,” ujar Kasatreskrim.
Kasatreskrim menjelaskan, bahwa motiv pelaku melakukan aksinya, dari pengakuannya, senjata tajam yang dibawanya hanya sebatas untuk melindungi diri, namun swkumlah saksi menyebutkan, jika pelaku juga mengayunkan senjata tajam ke jalan.
“Dari pemeriksaan, mereka (para pelaku) mengaku pulang dari acara Sholawatan, terus senjata tajam yang dibawanya, berdalih untuk melindungi diri sendiri dan juga temannya, jika sewaktu-waktu diserang orang tak dikenal,” jelas Kasatreskrim.
Seperti diketahui, pada Sabtu (19/11/2023) tim Patroli Polsek Ajung mengamankan 10 anak ingusan dari 2 lokasi berbeda, dimana 8 anak diamankan di timur pertigaan Ajung, dan 2 lainnya di Desa Mangaran. (Ma)
