Jember, kuasarakyat.com – Riyadi warga Desa Panduman Jelbuk, yang juga salah satu ahli waris dari Almarhum Astro Kusumo yang mengaku memiliki dua bidang tanah di Desa Kamal Kecamatan Arjasa Jember, mengadukan aksi perusakan tanamannya yang dilakukan oleh orang tak dikenal dan diduga dibacking oknum TNI ke DPRD Jember dan Bupati Jember.
Perusakan tanaman ini, menyusul adanya klaim kepemilikan atas tanah seluas 22.500 dan 22.850 meter persegi atau sekitar 5 hektar, sebagai milik Tanah Kas Desa (TKD) Desa Panduman Kecamatan Jelbuk.
Sedangkan Riyadi sendiri selaku salah satu ahli waris dari almarhum Asto Kusumo menyatakan, berdasarkan salinan buku ukuran B.1 desa Kamal kecamatan Arjasa no. Petok 10 tercatat atas nama astro Kusumo ganjaran nomor Persil 081 dan Persil nomor 082 klas D. II
“Awalnya saya dikasih tahu teman kerja bapak saya, jika di desa Kamal Bapak saya memiliki tanah, setelah saya telusuri dan mengecek dj desa Kamal, ternyata memang ada tanah yang atas nama orang tua saya, hanya saja tanah tersebut dikelola oleh pemerintah Desa, dan diklaim sebagai TKD,” ujar Riyadi.
Setelah melalui proses yang panjang, sekitar tahun 2021, disepakati kalau tanah tersebut sementara hasilnya dikelola pemdes Panduman, karena sudah terlanjur disewakan ke pihak ketiga.
“Sekitar tahun tersebut, kami memasang pagar dan juga papan kepemilikan, juga tidak ada yang mempermasalahkan, sehingga beberapa bulan berikutnya, kami menanami beberapa tanaman, seperti pisang, pohon sengon dan beberapa tanaman lainnya,” ujar Riyadi.
Namun pada September 2024, setelah kedua kepala, yakni kepala desa Kamal dan Kepala Desa Panduman meninggal dunia, persoalan muncul, pohon sengon yang sudah siap panen, dirusak orang tak dikenall, tidak hanya itu Riyadi juga mendapat intimidasi dari oknum TNI, hal ini yang akhirnya mengadukan apa yang dialaminya ke DPRD dan juga Bupati Jember.
David Handoko Seto, anggota DPRD Jember dari Fraksi Nasdem, menyayangkan adanya kejadian ini, pihaknya pun pada Kamis (3/10/2024) mempertemukan semua pihak, mulai dari DPMD, BPKAD, Inspektorat, Muspika Jebuk dan Arjasa, CPM dan juga kedua Pemdes, yakni Desa Kamal dan Desa Panduman di kantor Kecamatan Arjasa.
Hal ini untuk mencari solusi dan mengurai permasalahan yang dialami oleh Riyadi dan juga status tanah yang juga disebut sebagai Tanah Kas Desa (TKD) Desa Panduman, sayangnya dsri pihak yang hadir, tidak satu pun perwakilan pemerintah desa Panduman yang hadir.
“Kami mengumpulkan semua pihak, untuk mencari kejelasan atas status tanah, dan tadi hasil dari pertemuan, sekretaris desa Kamal membenarkan, jika di buku kedatangan, tidak menyebutkan kalau tana tersebut TKD Desa Panduman, tapi atas nama Astro Kusumo Ganjaran, dan di letter C tertulis atas nama Ganjaran,” ujar David.
Sedangkan keterangan dari DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) tanah tersebut masuk dalam inventaris Desa Panduman.
“Meski demikian, tidak seharusnya ada aksi perusakan, terlebih ada dugaan keterlibatan oknum aparat, makanya kami juga mengundang pihak CPM dalam pertemuan ini,” jelas David.
Sementatata Camat Arjasa Achmad Fauzi, yang memimpin pertemuan tersebut menyatakan, bahwa sampai batas waktu yang belum ditentukan, untuk sementara waktu, semua pihak, baik dari Pemdes Panduman maupun ahli waris, sama sama coling dawn dulu, dengan tidak melakukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, terlebih saat ini, Jember akan menggelar Pilkada.
“Untuk pertemuan hari ini, kami sudah menginstruksikan, agar semua pihak coling dawn dulu, dan tidak melakukan hal-hal yang bersifat mengganggu ketertiban, sambil nanti akan dicari jala tengah atau solusi yang tidak merugikan semua lihak, tentunya kami akan koordinasi dengan atasan kami (Bupati), ” ujar Achmad Fauzi.
Fauzi juga menyayangkan tidak hadirnya perwakilan dari Pemdes Panduman, sehingga pihaknya juga tidak mengetahui, apakah status tanah tersebut sudah ter sertifikat atas nama pemerintah Desa apa belum. (Ma)