Jember, kuasarakyat.com – Dibawah guyuran hujan yang cukup deras, ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam PC PMII Kabupaten Jember, Rabu (10/11/2021) menggelar aksi demo di Gedung DPRD Jember dan Kantor Pemkab Jember.
Muhammad Faqih Alharomain selaku ketua PC PMII Kabupaten Jember yang juga korlap dalam aksi demo ini menyampaikan tuntutannya agar Bupati Jember menghapus klausul peruntukan pertambangan dalam Perda Rencata Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Menurut Faqih, Kabupaten Jember selama ini menjadi sentra pertanian, kehutanan dan perikanan, dimana pertumbuhan di sektor ini mencapai 5,31 persen dalam dua tahun terakhir, namun perjalanan Perda RTRW selama ini masih belum maksimal terhadap keseimbangan pertumbuhan agribisnis paeriwisata dan usaha ekonomi produktif seperti pada Vidi Perda RTRW Kabupaten Jember.
Namun dirinya menyayangkan adanya Perda RTRW nomor 1 tahun 2015, dimana dalam perda tersebut menyebutkan jika Kabupaten Jember memiliki potensio sebagai wilayah pertambangan dengan adanya bukti 11 titik lokasi pertambangan yang ada di peta persebaran Perda RTRW.
Sedangkan dalam Perda RTRW Provinsi dan Nasional, menempatkan Kabupaten Jember sebagai wilayah perkebunan, industri pengolahan, perikanan kelautan dan pariwisata.
“Jika Pemkab Jember memasukkan Pertambangan dalam Perda RTRW dengan dalih untuk meningkatkan PAD, kami menilai hal ini dilakukan oleh segelintir orang yang memiliki kepentingan, sektor Pertambangan harus dihapus karena berdampak pada stabilitas ekonomi masyarakat,” ujar Faqih di depan Gedung DPRD Jember.
David Handoko Seto selaku ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jember yang menemui peserta aksi, dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa DPRD siap mengawal dan menjalankan apa yang menjadi tuntutan masyarakat dan kawan-kawan PMII.
Menurut David, proses pembahasan Perda RTRW akan dilaksanakan dengan secara terbuka dan dengan melibatkan masyarakat dan elemen Mahasiswa.
“Kami siap mengawal apa yang menjadi tuntutan teman-teman dari PMII, dan kami akan mendorong agar perda RTRW nanti dalam pembahasannya dilakukan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat dan elemen mahasiswa,” ujar David.
Setelah mendapatkan jawaban dari anggota DPRD Jember, peserta aksi melanjutkan aksinya dengan melakukan longmarch dari gedung DPRD Kabupaten Jember ke Gedung Pemkab Jember dengan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Didepan Pemkab peserta aksi kembali melakukan orasi yang sama dan juga teatrikal menolak adanya pertambangan di Kabupaten Jember.
Wakil Bupati Jember KH. MB Firjaun Barlaman yang menemui peserta aksi, dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa apa yang menjadi tuntutan mahasiswa sejalan dengan keinginan Pemkab Jember.
Dihadapan peserta aksi, Bupati menyatakan, jika Pemkab Jember tidak akan mengeluarkan rekomendasi untuk tambang. “Kami pemerintahan kabupaten jember tidak akan mengeluarkan rekomendasi untuk tambang, sudah kami sampaikan berkali-kali, Wa Kafaa Billahi Syahidaa, Cukup Allah Sebagai saksi saya, saya sudah berjanji dengan pak H. Hendy akan berkomitmen mengenai hal ini,” pungkas Wabup.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga menyampaiakan bahwa Pemkab Jember akan membuka ruang diskusi dengan kawan-kawan PMII dan eleman masyarakat lainnya dalam pembahasan Perda RTRW. (Bryan/Ma)