Indeks

Edarkan Pupuk Ilegal, Polisi Tetapkan Oknum Kades di Jember Jadi Tersangka

Comment2,445 views
  • Share
Foto Ilustrasi

Jember, kuasarakyat.com – Jajaran Satreskrim Polres Jember menetapkan oknum kepala desa sebagai tersangka dalam peredaran pupuk ilegal, penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Jember AKP. Komang Yogi Arya Wiguna pada Jumat (4/3/2022) malam melalui sambungan telepon.

“Benar mas, oknum kepala desa kami tetapkan sebagai tersangka peredaran pupuk yang tidak terdaftar, penetapan ini setelah kami melakukan proses penyelidikan dan pemberkasan terhadap oknum tersebut,” ujar Kasatreskrim Polres Jember AKP. Komang Yogi Arya Wiguna.

Lebih lanjut Kasatreskrim menjelaskan, bahwa terkait perkara pidana mengenai pupuk di Kabupaten Jember, sejauh ini pihaknya menangani dua perkara, yakni adanya peredaran pupuk ilegal di Bangsalsari dan penimbunan pupuk bersubsidi di Kecamatan Jombang. “Untuk perkara pupuk bersubsidi, saat ini masih tahapan penyelidikan,” jelas Kasatreskrim.

Namun meski demikian, Kasatreskrim tidak melakukan penahanan terhadap oknum kepala desa tersebut, hal ini dikarenakan yang bersangkutan sampai saat ini masih kooperatif dan harus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Tersangka tidak kami tahan, karena sampai saat ini yang bersangkutan masih kooperatif dan ada tanggung jawab dalam menjalankan pekerjaanya , sehingga yang bersangkutan kami kenakan wajib lapor saja,” bebernya.

Sebelumnya kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jember Imam Sudarmaji, membenarkan adanya informasi peredaran pupuk palsu di Kabupaten Jember, namun sejauh ini, pihaknya belum pernah menerima laporan dari petani adanya peredaran pupuk tersebut, pihaknya hanya menghimbau kepada petani agar tidak tergiur dengan harga pupuk yang murah.

“Terkait adanya informasi pupuk insektisida palsu di Kabupaten Jember, sejauh ini masih belum ada laporan dari petani, namun kami mengingatkan agar petani tidak tergiur dengan harga pupuk yang murah, karena tidak menutup kemungkinan pupuk tersebut palsu,” ujar Imam Sudarmaji.

Imam Sudarmaji juga menyatakan, bahwa terkait peredaran pupuk tersebut, pihaknya sejauh ini juga belum dimintai keterangan dari pihak kepolisian. “Soal peredarannya apakah di Jember atau di mana, saya belum dimintai keterangan dari pihak kepolisian, ada kemungkinan pupuk tersebut beredar di luar Jember,” pungkas Imam Sudarmaji. (Ma)

Comment2,445 views
  • Share
Exit mobile version