Situbondo, Kuasarakyat.com – Sejumlah perempuan di Dusun Kota Timur, Desa Besuki, Situbondo protes karena akses jalan menuju rumah mereka ditutup setelah pembangunan rumah milik warga selesai dikerjakan. Warga merasa tidak memiliki akses untuk keluar masuk pemukiman.
Natalia, warga setempat mengaku penutupan akses jalan tersebut bermula ketika ada pemilik tanah yang sedang melakukan pembangunan. Kemudian menutup jalan yang sering dilalui oleh warga.
Pemilik rumah sudah diingatkan oleh warga. Namun, tidak direspon dengan alasan tanah tersebut miliknya dan menjadi hak dirinya untuk membangun pagar. Akibatnya. jalan yang sebelumnya menjadi lalu lintas warga menjadi terhalang oleh tembok pagar.
“Jalan ini menjadi lalu lintas warga keluar masuk pemukiman sini. Akan tetapi warga tidak memiliki akses jalan lain setelah dilakukan pembangunan,” kata Natalia pada Kuasarakyat.com Kamis (4/10/21).
Natalin mengaku ada 17 Kartu Keluarga (KK) yang tinggal di desa tersebut. Mereka bergantung pada satu-satunya jalan tersebut menuju rumah mereka masing-masing.
“Upaya mediasi telah dilakukan pada Januari 2021, bahkan pemilik diundang ke balai desa, namun tidak hadir,” tutur dia.
Kemudian, mediasi kedua kembali dilakukan pada bulan Oktober 2021. Medias itu dihadiri oleh Bhabinsa, Bhabinkamtibnas, Ketua RW, Ketua RT serta warga yang terdampak dan pemilik lahan tanah tersebut.
Dalam mediasi keduaitu, warga sudah memohon kepada pemilik untuk memberikan akses jalan keluar masuk, namun tidak ada tanggapan pasti.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Didik Supriadi menambahkan pihaknya sudah berulang kali meminta pemilik agar memberi akses jalan untuk aktivitas warga. Namun pemilik selalu mengabaikannya.
“Pada saat medisa kedua, pemilik datang dan kami meminta agar memberikan akses jalan. Bahkan kami menawarkan pilihan, untuk akses jalan yang dilewati warga harus sewa atau membelinya. Kami sudah tawarkan opsi seperti saat dilakukannya mediasi kedua,” ungkapnya.
Didik mengaku, dari opsi pilihan yang diberikan kepada pemilik tanah, lagi-lagi dibalas dengan pernyataan bahwa tanah tersebut menjadi haknya, sehingga menjadi kewenangan dirinya secara penuh.
“Saat itu dan sampai sekarang, tidak ada solusi lain nasib warga yang tidak memiliki akses jalan menuju rumahnya,” jelasnya.
Wartawan Kuasarakyat.com sudah berupaya mencari kontak nomor pemilik lahan yang tinggal di luar kota Situbondo tersebut. Namun, belum berhasil hingga berita ini ditayangkan. (Iw/Bs)