Jember, Kuasarakyat.com – Roni (19) warga Desa Wonosari Tempurejo Jember, yang punya hoby bersepeda motor menggunakan knalpot brong, harus merasakan jeruji besi di Mapolres Jember, hal ini setelah dirinya tersinggung saat asik mem-blayer (menarik tuas gas sepeda motor berkali-kali) ditegur oleh Wagiran (40) warga sekitar.
Sehingga Roni melakukan penganiayaan terhadap Wagiran hingga mengakibatkan duda yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani tersebut meninggal dunia dengan kondisi kepala pecah.
Peristiwa ini sendiri terjadi pada Minggu (12/12/2021) malam lalu, dimana saat itu korban menegur pelaku yang mengendarai sepeda motornya yang menggunakan kenalpor brong sambil mem-blayer-blayer gasnya dengan membawa sebuah palu, namun pelaku tidak terima dan berhasil merebut palu yang dibawa korban, dan memukulkannya, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dengan kondisi kepala pecah.
Pelaku sendiri usai mengetahui korban meninggal dunia, langsung melarikan diri hingga sempat menjadi DPO, sedangkan korban sendiri ditemukan warga yang hendak berangkat kerja menyadap karet pada Senin dinihari sekitar pukul 03 pagi.
“Pelaku berhasil kami amankan setelah kami melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi,” ujar Kasatreskrim Polres Jember AKP. Komang Yogi Arya Wiguna Selasa (21/12/2021).
Kasatreskrim menjelaskan, dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku, korban dipukul dibagian kepalanya sebanyak tiga kali, hingga kepala korban pecah, mengetahui korban meninggal dunia, pelaku langsung melarikan diri.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni KUHP 338 dengan ancaman penjara 15 tahun, serta sub pasal KUHP 351 ayat (3) dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sedangkan dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya palu, pakaian milik korban, hasil Ver ( Visum ET Repertum) serta sepeda motor milik pelaku dan milik korban. (Ma)
