Jember, Kuasarakyat.com – Sadi (44) warga Dusun Pakisan Desa Kaliglagah Sumberbaru Jember diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Sumberbaru saat bermain tenis meja di Balai Desa Jambesari Sumberbaru Senin (11/10/2021
Sadi ditangkap saat pihak unit Reskrim Polsek Sumberbaru melakukan pengembangan kasus pencurian ratusan kendaraan sepeda motor. Sadi sendiri selama ini dikenal sebagai penadah sepeda motor hasil dari tindak pencurian yang dilakukan oleh Zaenul.Salah satu pelaku pencurian antar Kabupaten yang lebih dulu tertangkap.
“Pelaku merupakan penadah motor curian yang dilakukan oleh tersangka Zaenul, dimana dari pengakuan Zaenul, yang bersangkutan sudah menerima 22 unit sepeda motor dari hasil kejahatan,” ujar Kapolsek Sumberbaru AKP. Fathur Rahman Selasa (12/10/2021).
Saat anggotanya melakukan penangkapan terhadap Sadi, pelaku tidak melakukan perlawanan, kemudian pihaknya melakukan penggeledahan di jok sepeda motornya, ditemukan sabu-sabu seberat 30 gram yang dibungkus menjadi 2 bagian.
“Jadi pelaku Sadi, selain sebagai penadah motor curian, juga sebagai pengedar sabu sabu, saat kami geledah jok sepeda motornya, kami temukan sabu sabu dengan berat 30 gram, lengkap dengan alat hisap dan timbangan digital,” jelas Kapolsek.
Saat ini, pihaknya terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap pelaku, dimana Zaenul yang lebih dulu diamankan telah melakukan pencurian 480 unit ranmor dari berbahai lokasi di Jawa Timur.
“Kami juga akan mencocokan pengakuan tersangka Zaenul dengan Sadi, sebab Zaenul sendiri dari pemeriksaan sebelumnya mengakui jika sudah melakukan aksi pencurian di berbagai daerah di Jawa Timur, ada sekitar 480 unit yang diakui,” pungkas Kapolsek.
Sementara dari tangan pelaku Sadi, polisi menyita 1 unit sepeda motor NMax nopol DK 5640 AAF, 2 klip sedang sabu berat 30 gram, 1 buah plastik sedotan untuk takaran sabu, 1 buah timbangan digital, 1 pak klip plastik kecil, 1 buah plastik sedang ada sisa sabu dan 1 buah dos book hp redmi 5 warna orange. (Ma/bs)
