JEMBER, Kuasarakyat.com – Polres Jember terus melakukan penyidikan terhadap kasus empat kades yang mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Mereka adalah Mm Kades Wonojati Kecamatan Jenggawah. MA, Kades Tempurejo. SK, Kades Tamansari dan HH Kades Glundengan Kecamatan Wuluhan.
Salah satu dari empat kades itu menyebut nama polisi di dalamnya. Yakni Mm, Kades Wonojati Kecamatan Jenggawah.
Dalam berita acara pemeriksaan, Kades Mm mengatakan kepada penyidik mendapatkan barang-bukti sabu-sabu dari seorang polisi berinisial DPW yang Dinas di Polres Jember.
“Sehubungan nama polisi disebut dalam pemeriksaan Mm, berkas perkaranya dilimpahkan ke Satreskoba Polres Jember” kata Kasat Reskoba Polres Jember AKP Dika Hadian dalam keterangan tertulis.
Pihak Satreskoba Polres Jember telah melakukan upaya pemeriksaan saksi-saksi dan membuat berita acara konfrontasi. “Kami sudah melakukan pemeriksaan dua saksi, yaitu terhadap MA, Kades Tempurejo dan HH Kades Glundengan,” terang dia.
Hasilnya, kedua Kades itu menyatakan tidak mengetahui adanya transaksi narkoba tersebut berasal dari Polisi.
“Memang pada 06 Juni 2021, DPW sekedar mampir ke rumah Mm karena mau berangkat dinas piket malam Di Polsek Wuluhan. Kepentingannya hanya akan dikenalkan dengan HH, Kades Glundengan,” papar dia
Selain itu, kata Dika, dalam pemeriksaan terhadap DPW, polisi yang disebut oleh Kades Wonojati. DPW mengaku tidak pernah melakukan transaksi dan memberikan apapun kepada Mm.
Hal itu juga dikuatkan dengan bukti petunjuk yang didapatkan pada Ponsel milik Mm. Yakni tidak ada bukti chat atau komunikasi yang mengarah pada transaksi narkoba dengan DPW.
Sementara itu, hasil berita acara konfrontasi saksi HH, Kades Glundengan menyebutkan pada 06 Juni 2021, dia mendatangi Rumah Mm hanya untuk membayar hutang.
“Mereka hanya ngobrol-ngobrol, juga ada MA disana, pertemuan itu tidak lama, sekira 15 menit saja,” terang dia.
Untuk itu, lanjut dia, pernyataan Mm tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan konfrontasi kepada Penyidik Polres Jember. Dia mengungkapkan pengakuan itu muncul karena merasa bingung ketika diperiksa di Polda Jatim.
Dia hanya mengira-ngira kalau sabu-sabu yang ditemukan ditumpukan sandal di dalam rumahnya itu milik DPW.
“Jadi kesimpulan hasil penyidikan Satresnarkoba Polres Jember bahwa barang sabu – sabu yang dinyatakan Mm didapatkan berasal dari Polisi berinisial DPW, tidak cukup bukti,” ucap Dika.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim mengamankan empat kades asal Jember pada Kamis (11/7/2021). Mereka ditangkap karena mengkonsumi sabu-sabu.
