Indeks

Kasus Dugaan Mark Up Anggaran, Polres Jember Mulai Periksa Camat

Comment1,818 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Laporan dugaan tindak pidana korupsi dengan modus mark up sejumlah anggaran tahun 2022-2023, hingga menyebabkan kerugian negara hingga lebih dari Rp. 11 M, mulai di periksa Unit Tipikor Satreskrim Polres Jember.

 

Sejumlah camat dalam beberapa hari terlihat keluar msuk ruang pemeriksaan Unit Tipikor Polres jember, dari pantauan media ini, camat yang sudah menjalani pemeriksaan, diantarnya Joni Pelita Camat Silo, Abdul Kadir Camat Sem boro, dan Regar Jane camat Sumbersari.

Bahkan untuk Silo, bukan hanya camat yang menjalani pemeriksaan, beberapa bawahannya juga ikut menjalani pemeriksaan, seperti Bendahara Kecamatan Silo, selama dua hari berturut-turut datang ke Mapolres Jember.

Joni Pelita, saat dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan, enggan memberikan keterangan. “Jangan ditulis mas, ini biasa tahun politik, pasti ada yang melapor,” ujar Joni sambil meninggalkan halaman Mapolres Jember.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Abdul Kadir camat Semboro, pria yang baru awal tahun menjabat sebagai camat Semboro ini, menyatakan, bahwa pihaknya ikut dipanggil, karena yang dilaporkan camat, bukan personal.

“Ya mau gimana lagi mas, saya ketika sampur saja,” ujar Ading panggilan Abdul Kadir singkat.

Sementara, Kasatreskrim Polres Jember AKP. Abid Uais Alqarnin Aziz, saat dikonfirmasi pada Kamis (13/6/2024) enggan memberikan keterangan. “Kami belum bisa membocorkan materi pemeriksaan, yang jelas, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, dan mengumpulkan data-data,” pungkas Kasatreskrim. (Ma)

Comment1,818 views
  • Share
Exit mobile version