Indeks

Kelabui Petugas Parkir Pakai STNK, Pencuri Sepeda Motor di RSD Soebandi Dibekuk Polisi

Comment5,018 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Upaya Hotib (27) warga Dusun Kemiripan Desa Mulyorejo Sempolan Jember, Kamis (19/5/2022) untuk membawa kabur sepeda motor hasil curiannya di lokasi parkiran RSD. dr. Soebandi Jember berhasil digagalkan.

Tidak hanya berupaya membawa kabur sepeda motor yang dicuri, untuk menyiasati agar bisa keluar dari lokasi parkir, pelaku berupaya mengelabui petugas parkir dengan menunjukkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), beruntung petugas jeli dengan melihat nopol pada STNK dan di kendaraan tidak sesuai.

Karena curiga, petugas parkir dengan dibantu karyawan RSD. dr. Soebandi yang berjaga mencoba untuk menginterogasi pelaku, namun pelaku justru berusaha lari meski gagal karena dipegang oleh 4 orang, karena kecurigaan petugas jika yang diamankan adalah pelaku pencurian, petugaspun menghubungi Polsek Patrang.

“Pelaku sempat mondar-mandir beberapa kali di lokasi parkiran, karena saat masuk tidak membawa sepeda, kami sudah mulai curiga, dan benar, ternyata saat pelaku membawa sepeda keluar dan kami tanyakan karcisnya, pelaku sempat menunjukkan STNK, karena memang sejak awal sudah curiga kami cek STNK nya ternyata tidak sesuai,” ujar Hasbullah petugas parkir RSD. dr. Soebandi Jember.

Sementara Kapolsek Patrang AKP. Heri Supadmo saat dikonfirmasi membenarkan adanya ungkap kasus pencurian yang terjadi di lahan parkir RSD. dr. Soebandi, saat ini pelaku bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Supra X 125 dengan Nopol P 6783 NT serta 1 buah kunci T dan STNK sudah diamankan di Mapolsek Patrang.

“Benar pelaku mencoba mengambil sepeda motor milik pengunjung rumah sakit di lahan parkiran dengan cara merusak tempat kontak dengan menggunakan kunci T, saat ini pelaku sudah kami amankan dan kami jerat dengan pasal 363 ayat 3e KUHP, dimana ancamannya hukumannya maksimal 7 tahun,” pungkas Kapolsek. (Ma)

Writer: Makrus
Comment5,018 views
  • Share
Exit mobile version