Jember,Kuasarakyat.com – Pasca diberitakan adanya kerusakan surat suara dan kotak suara yang ada di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, di Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember. Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menelusuri terkait kebenaran hal tersebut.
Setelah dilakukan penelusuran, KPU (Komisi Pemilihan Umum) Jember menyangkal adanya kerusakan fatal terhadap surat suara dan kotak suara untuk Pemilu 2024 yang disebut telah menjadi bubur.
Hal itu bermula dari adanya pemberitaan yang menyebut Bawaslu Jember temukan ratusan surat suara dan kotak suara yang rusak terkena tetesan air lantaran plastik pembungkusnya terbuka.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Jember Muhammad Syai’in dengan tegas menyangkal hal tersebut dan dibuktikan dengan foto kerusakan yang sebenarnya.
“Perlu kami sampaikan bahwa tidak ada surat suara ataupun juga kotak suara yang jadi bubur, hanya rusak saat pengiriman pada bagian pojoknya sehingga tidak bisa digunakan sesuai fungsinya,” kata Syai’in Ketua KPU Jember, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (8/01/2024).
KPU Jember merasa dirugikan terkait pernyataan salah satu komisioner Bawaslu Kabupaten Jember di salah satu media online.
“Untuk itu mohon kiranya untuk dilakukan koreksi karena kami merasa sangat dirugikan atas statement Bawaslu,” lanjutnya
Dirinya juga mengatakan, kotak suara dan surat suara yang rusak masih disimpan sebagai bukti atas terjadinya kerusakan saat pengiriman.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jember saat dikonfirmasi, Senin (8/1/2024) juga tidak membenarkan adanya kerusakan surat suara dan kotak suara yang menjadi bubur.
“Tidak ada yang sampai jadi bubur. Update terbaru ada 765 kotak suara yang masuk kategori rusak, salah satunya karena plastik pengiriman sobek jadi kena air waktu pengiriman,” kata Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana. (Gusti)
