Bondowoso, kuasarakyat.com – Sejumlah mutasi enam ASN di Kabupaten Bondowoso diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengirimkan surat rekomendasi untuk memperbaiki proses mutasi tersebut.
Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rachmat mengatakan hal ini bentuk tidak profesionalnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Bahkan, Wabup menduga ada oknum BKPSDM yang sengaja menelikung Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin.
“Saya sudah menerima surat dari KASN, tertanggal 21 Maret 2022, Nomor: R-1134/JP.01/03/2022, perihal rekomendasi atas pengaduan dugaan pelanggaran promosi dan mutasi jabatan administrasi dan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Bondowoso,” kata Irwan pada media di Wisma Wabup Bondowoso, Selasa (5/4/2022).
Surat itu ditujukan ke Bupati Bondowoso, tertanggal 21 Maret 2022.
Isinya terkait hasil analisis yang dilakukan oleh KASN kepada kepala BKPSDM bahwa benar adanya telah dilakukan promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso pada bulan November dan Desember 2021.
“Setelah dilakukan kajian, maka KASN berkesimpulan ada yang menyalahi aturan, sehingga meminta pada bupati untuk meninjau kembali surat keputusan terkait promosi dan mutasi jabatan yang telah dilaksanakan pada 17 November dan 27 Desember 2021 tersebut,” kata Irwan.
Politisi PDI-P ini telah menyampaikan pada Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso supaya menindaklanjuti surat rekomendasi dari KASN tersebut.
“Bagaimanapun kita harus menghormati lembaga Negara, nanti saya akan tanyakan kejelasannya kepada Sekda, karena ada jenjang waktu dari KASN untuk meninjau kembali selama 14 hari sejak surat ini disampaikan,” Ucal dia.
Ia menegaskan, dalam pelaksanaan proses peninjauan kembali nanti, maka harus melibatkan seluruh Tim Penilai Kinerja (TPK) ASN.
Sebab dalam hasil kajian, KASN menemukan diduga TPK tidak dilibatkan dalam proses mutasi dan promosi jabatan itu.
“Informasi yang saya terima anggota baperjakat TPK ASN, baik itu asisten I, Bakesbangpol, Inspektorat tidak pernah dilibatkan. Mereka hanya disuruh tanda tangan,” beber Irwan.
Menurut Irwan, proses promosi dan mutasi jabatan itu sangat ironi sekali, sebab ada beberapa guru yang dipindah dari fungsional ke struktural.
“Saya menilai BKD (BKPSDM) belum profesional di dalam melakukan proses mutasi dan promosi jabatan. Seharusnya mereka melihat stok yang ada. Misalnya guru itu apa betul-betul kurang atau lebih dan sebagainya,” jelas Irwan.
Apalagi, Bondowoso banyak kekurangan guru sekitar 30 persen yang jumlahnya kurang lebih 2.000 orang guru.
“Seringkali saya diundang menghadiri pelantikan secara dadakan, besok paginya acara pelantikan, malamnya kadang jam 00.00 WIB ke ajudan surat undangannya baru diantarkan,” cetus Wabup Irwan.
Wabup Irwan menilai, ada dugaan yang tidak benar dalam proses mutasi itu, bahkan pihaknya menduga mereka memanfaatkan kelemahan dan menelikung Bupati Bondowoso.
“Ada beberapa nama-nama pejabat sebetulnya bupati itu tidak tahu satu per satunya yang akan dimutasi. Jadi analisa saya sementara ini bahwa ada oknum BKD yang menelikung Bupati,” sergahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Bondowoso Asnawi Sabil belum bisa dikonfirmasi sampai berita ini terpublikasi.
Upaya media melakukan konfirmasi ke kantor BKPSDM gagal ketika yang bersangkutan tidak ada di kantor.
“Bapaknya keluar. Itu mobilnya gak ada,” ujar Riesta Wahyu, seorang staf BKPSDM setempat.
Media kemudian datang ke ruangan Kabid Mutasi Diana Nurhayati.
Namun, Diana juga sudah tidak ada di kantor.
Upaya konfirmasi via sambungan telepon kepada Sabil juga sudah dilakukan.
Tetapi, panggilan telepon tidak direspon dan pesan singkat yang dikirim tidak dibalas. (Ahmad/Supriadi)
