Indeks

Lanal Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 85 Ribu Benih Lobster Senilai Miliaran Rupiah

Comment668 views
  • Share

Banyuwangi, kuasarakyat.com – Tim Kodaeral Quick Respons Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi berhasil menggagalkan penyelundupan 85 ribu ekor benih bening lobster (BBL) tanpa dokumen resmi.

Danlanal Letkol Laut (P) Muhamad Puji Santoso mengatakan, upaya penyelundupan itu digagalkan pada Minggu malam sekira pukul 19.30 WIB, saat petugas melakukan penyekatan di depan Mako Lanal Banyuwangi.

BBL itu diangkut menggunakan mobil pick up merk Daihatsu Grand Max berwarna putih bernomor polisi P 9041 EC.

“Kendaraan tersebut kemudian kami lakukan penyekatan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 17 box styrofoam besar berisi BBL. Satu box berisi 20 kantong plastik, dan tiap kantong berisi 250 ekor benih lobster. Totalnya ada 85.000 ekor benih bening lobster,” kata Danlanal Puji saat jumpa pers di Mako Lanal Banyuwangi, Selasa (09/09/25).

Dalam penindakan itu, petugas juga mengamankan dua orang terduga pelaku. Masing-masing sopir berinisial FI dan koordinator berinisial J. Keduanya merupakan warga Situbondo.

“Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kita amankan di Mako Lanal Banyuwangi untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” terang Puji.

Ia menyebut, nilai ekonomi penyelundupan benih lobster bisa ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah apabila lolos di pasar luar negeri seperti Vietnam dan Singapura.

“Estimasi kerugian upaya penyelundupan ini mencapai Rp. 731 juta, dengan asumsi harga per ekor benih lobster sebesar Rp. 8.600 saat BLU (Badan Layanan Umum) masih dibuka,” sambungnya.

Selain merugikan negara, Danlanal mengatakan, praktik ilegal ini juga membahayakan kelestarian ekosistem laut. Atas kejadian ini, kedua pelaku dikenakan Pasal 92 UU 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Dari hasil pendalaman, para pelaku diketahui sudah berulang kali melakukan penyelundupan. Jaringan ini rencananya menyalurkan benih lobster ilegal ke Jakarta sebagai jalur distribusi berikutnya.

“Untuk tujuan (pengiriman) selanjutnya di Jakarta kita masih dalami (jaringan) yang ada di sana. Karena ini diperlukan penyelidikan lanjutan,” kata Puji.

Pihaknya pada Senin, juga telah melepasliarkan hasil sitaan BBL yang ada di 16 box di Pantai Bangsring Underwater Banyuwangi.

Pelepasliaran dilakukan diantaranya bersama Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Muncar, Kelompok Sadar Wisata Bangsring, masyarakat, dan stakeholder terkait lainnya.

Sementara satu box tersisa yang digunakan dalam rilis ungkap kasus ini juga akan segera dilepas ke habitat aslinya di Bangsring Underwater.

Danlanal berkomitmen terus menjaga keamanan laut, menegakkan hukum dan melindungi sumber daya kelautan Indonesia dari segala bentuk praktek ilegal.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Sehingga bersama-sama kita dapat menjaga kedaulatan dan kekayaan maritim Indonesia,” ujarnya. (CZ)

Comment668 views
  • Share
Exit mobile version