Indeks

Merasa Dicemarkan, Kades di Jember Laporkan Media Online ke Polres, Terlapor : Bukan Media Saya

Comment2,454 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Kepala Desa Gelang M. Yusro, melaporkan media online Jurnal Tipikor Online ke Mapolres Jember, laporan tersebut menyusul adanya pemberitaan dari media tersebut yang menyebutkan jika mobil salah satu wartawan pers tipikor dilempar orang tidak bertanggung jawab, usai pulang dari peliputan di Desa Gelang Kecamatan Sumberbaru Jember.

Dimana dalam pemberitaanya yang dimuat di media yang tidak diketahui susunan redaksinya, dalam pemberitaanya menyebutkan, jika mobil yang dikendarainya dilempar oleh 2 orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor matci.

Namun dari akhir tulisan yang dimuta dalam pemberitaan, ditegaskan, bahwa oknum wartawan tersebut menduga, jika dalang dari aksi pelemparan batu terhadap mobilnya, adalah oknum kepala desa Gelang.

Atas tuduhan itulah, Yusro melaporkan pencemaran nama baik atas tuduhan yang ditayangkan dalam pemberitaan tersebut ke Mapolres Jember. “Kami melaporkan pencatutan nama kades Gelang, dimana secara legal standing, saya lah yang dimaksud, dimana dalam pemberitaan, saya disebut sebagai dalang dari aksi pelemparan batu terhadap mobil oknum wartawan itu,” jelas Yusro kepada wartawan.

Kasus ini pun sudah masuk ke tahap penyelidikan unit Tipidter Satreskrim Polres Jember, dimana Yusro Selaku kepala desa Gelang juga sudah dimintai keterangan sebagai pelapor. Yusro menyatakan, bahwa ada 17 pertanyaan yang dilayangkan kepada dirinya selaku pelapor, dan semuanya dijawab dengan baik, termasuk materi pelemparan kaca mobil milik oknum wartawan yang diketahui berasal dari Kecamatan Bangsalsari.

“Dalam pemeriksaan, saya sampaikan, bahwa saya dituduh sebagai dalang pelemparan kaca mobil, seperti yang di muat di media Jurnal Tipikor Online,” ujar Yusro.

Yusro juga menjelaskan, jika link pada berita dengan judul Mobil Anggota Perstipikor di lempar Batu, yang termuat di media online tersebut, saat ini juga sudah tidak bisa diakses, setelah pihaknya melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Jember.

“Link beritanya sudah tidak bisa dibuka, padahal sebelumnya linknya sudah tersebar, tapi saya sudah mengantongi bukti dengan melakukan screenshoot pada tulisan tersebut,” jelas Yusro.

Penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Jember M. Fahmi, saat dikonfirmasi media ini membenarkan, jika laporan yang dilayangkan oleh Kades Gelang, saat ini sudah masuk ke tahap penyelidikan, dimana pihak pelapor sudah dimintai keterangan ke Mapolres Jember.

“Atas laporan kades Gelang, kami sudah melakukan penyelidikan, beberapa saksi sudah kami mintai keterangan, dan dalam waktu dekat, pihak terlapor akan kami panggil untuk dimintai keterangan,: ujar Fahmi Selasa (5/12/2023).

Sementara jajaran redaksi media Jurnal Tipikor Online, saat hendak dikonfirmasi terkait laporan yang dilayangkan kades Gelang, tidak bisa di konfirmasi, saat media ini mencari susunan redaksi di laman web media tersebut, juga tidak ditemukan, termasuk nomor telepon yang bisa dihubungi atau sekedar penanggung jawab dari media jurnal tipikor online.

Namun HB salah salah satu jurnalis yang mobilnya terkena lemparan batu tersebut, berhasil kami konfirmasi, dan pihaknya menyebutkan, jika yang dilaporkan kepala desa Gelang adalah salah alamat.

“Itu yang dilaporkan bukan media saya mas, kalau korban pelemparan batu pada kaca mobil, memang saya, dan saat itu juga kami sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Sumberbaru,” ujar HB melalui sambungan telepon Rabu (6/12/2023)

HB juga menjelaskan, bahwa dirinya juga tidak tau adanya media yang memberitakan kasus pelemparan batu pada kaca mobil miliknya. “Saya tidak tahu mas, itu siapa yang menulis, kalau media saya namanya lembaga KPK Tipikor, bukan jurnal tipikor,” ujar HB sambil mengirimkan 2 buah ID Card yakni ID Card Jurnalis KPK Tipikor dan lembaga Komisi Pengawas Tipikor (KPK) yang mencantumkan namanya sebagai wartawan nomor M/1-80/KPK-T/II/2023 dan di Lembaga KPK menjabat sebagai Divisi Intellijen dan Investgiasi.

HB juga menyatakan, bahwa kasus laporan pelemparan kaca mobilnya di Polsek Sumberbaru, sampai saat ini juga masih berjalan dan belum ada pencabutan atau mediasi.

“Laporan saya masih berjalan di Polsek Sumberbaru, beberapa waktu lalu, saya dihubungi akan diajak mediasi di rumah salah satu warga, tapi saya gak mau, saya maunya mediasi di Mapolsek Sumberbaru, kalau memang ada mediasi,” pungkas HB. (*)

Comment2,454 views
  • Share
Exit mobile version