Indeks

Palsukan Dokumen Negara, Percetakan di Kalisat Digrebek Polisi

Comment1,439 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Salah satu tempat percetakan di Kecamatan Kalisat Jember digrebek oleh jajatan Satreskrim Polres Jember, penggerebekan ini menyusul ditemukannya sejumlah dikumen negara yang diproduksi di tempat percetakan tersebut.

Mulai dari KTP, SIM, BPJS, Buku Nikah, Ijazah dan juga sertifikat tanah. Bahkan kegiatan yang baru berjalan 4 bulan terhitung mulai Juni 2024 ini, berhasil memproduksi 120 dokumen berbagai jenis, tidak hanya di Jember, tapi juga di luar pulau seperti Singkawang Kalimantan Barat, NTB dan juga Banten.

Kapolres Jember AKBP. Bayu Pratama Gubunagi, kepada wartawan menyatakan, bahwa dari ungkap pemlasuan dokumen negara ini, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan peran berbeda, dimana salah satunya berasal dari Sragen Jawa Tengah.

“Ada 5 tersangka yang berhasil kami amankan dari ungkap ini, dimana peran kelimanya berbeda-beda, 1 orang dengan sebagai pemilik percetakan, 2 orang merupakan karyawan percetakan, 1 tersangka yang berasal dari Sragen sebagai editor, dan 1 tersangka wanita, sebagai pencari orang yang membutuhkan,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, terungkapnya pemalsuan dokumen negara ini, bermula saat ada warga yang mengaku kehilangan SIM, sedangkan yang bersangkutan tidak pernah melakukan perekaman SIM.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata yang bersangkutan membuat SIM dengan dibantu seseorang yang salah satunya menjadi tersangka, kemudian kami tindak lanjuti dengan penyidikan, hingga semua tersangka berhasil kami amankan,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 unit mesin fotocooy, 1 set komputer, printer, alat cetak dokumen, dan juga beberapa material lainnya.

Sedangkan untuk mempertanggung jawbakan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 263 ayat 1 KUHP. “Ancamannya 6 tahun penjara,” pungkas Kapolres. (Ma)

Comment1,439 views
  • Share
Exit mobile version