Indeks

Pemilik Tambak PT. DGS Sambut Baik Rencana DPRD Lakukan Sidak Lokasi

Comment1,317 views
  • Share
a
Direktur PT DGS Candra Indiryanto

Jember, kuasarakyat.com – Soal Limbah yang dipermasalahkan warga Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas hingga digelarnya hearing bersama lintas Komisi di DPRD Jember, disambut baik oleh Candra Indiryanto selaku Direktur PT Delta Guna Sukses (DGS), sehingga masyarakat bisa tau limbah-limbah yang dipersoalkan tersebut berasal dari mana.

“Kalau perusahaan kami, sudah lengkap perizinanannya, termsuk ijin pengelolan air limbah (IPAL) maupun IPLC (Ijin Pengelolaan Limbah Cair) maupun B3, semua sudah di lakukan pengecekan dan kami laporkan rutin tiap 3 bulan sekali,” ujar Candra Senin (31/5/2021) pasca mengikuti hearing.

Candra juga mengatakan, bahwa meski ijin HGU milik perusahaanya sudah ada, namun sampai saat ini pihaknya masih belum beroperasi, hal ini karena kami masih membenahi lahan, karena tambak kami ini isitilahnya revitalisasi dari tambak lama yang terbengkelai, jadi belum berproduksi,” ujar Candra.

Candra pun menjelaskan, bahwa memang banyak tambak-tambak disekitarnya yang tidak saat ini dikelola oleh perorangan sehingga bisa terlihat tambak tradisional, namun sebenarnya itu adalah tambak milik perusahaan.

“Banyak tambak yang dikelola oleh perorangan dan mengklaim sebagai tambak tradisional, dan tidak dilengkapi IPAL, kalau tambak itu menggunakan kincir, saya pastikan itu bukan tambak tradisional, tapi tambak modern, dan pengelolaan limbahnya harus ada, kalau di PT kami sudah jelas ada ijin semunya kami siap menunjukkan dokumen yang dibutuhkan,” jelas Candra.

Bahkan dengan rencana DPRD bersama pihak terkait melakukan sidak, pihaknya merasa bersyukur, sehingga masyarakat akan tahu tambak mana yang membuang limbahnya sembarangan dan mencemari lingkungan.

“Kami juga memiliki pengelolaan limbah, air dari tambak itu tidak bisa langsung dibuang ke sungai atau laut, harus dilakukan sterelisasi dengan pengelolaan yang benar, setelah itu baru air bisa di buang ke sungai setelah benar-benar seteril,” pungkas Candra.

Dari data yang diterima media ini, selain beberapa tambak tradisional dan tambak moderen, di Desa Kepanjen sendiri ada dua perusahaan tambak besar, selain PT. Delta Guna Sukses, juga ada PT. Udang Windu  Marina Sukses.

Seperti diketahui Puluhan warga dari Desa Kepanjeng Kecamatan Gumukmas dan warga Desa Puger Kulon Kecamatan Puger Kabupaten Jember menggelar hearing dengan Lintas Komisi, yakni Komisi A, Komisi B, dan Komisi C di ruang rapat gedung DPRD Jember di Lantai 3.

Hearing ini menindak lanjuti pengaduan warga terkait adanya beberapa perusahaan tambak baik yang dikelola oleh perusahaan besar maupun perorangan yang membuang limbah sembarangan dan tidak memiliki IPAL, sehingga menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan nelayan dan petani di Desa Kepanjen.

Sedangkan warga Desa Puger Kulon, mempersoalkan kontribusi tambak yang selama ini dinilai tidak memberikan kontribusi kepada masyarakat, serta perizinan tambak yang dinilai sudah banyak yang mati perizinannya.

“Keberadaan tambak di Desa kami sudah ada sejak 1985, dan dimiliki oleh beberapa perusahaan besar, namun semuanya sudah gulung tikar, hanya ada satu perusahaan yang masih beroperasi yakni PT Delta Guna Sukses (DGS), selain itu, saat ini mulai tumbuh beberapa tambak baik yang dikelola oleh perorangan maupun investor, dan ironisnya tidak banyak dari pengelola tambak yang memiliki IPAL, sehingga limbahnya mencemari laut dan sungai,” ujar Setyo warga Desa Kepanjen.

Bahkan akibat limbat dibuang secara sembarangan ini, saat ini nelayan merasa dirugikan, karena ikan di pantai yang ada di Desa Kepanjen mulai menjauh, sedangkan lahan pertanian juga tercemar, gara-gara ada tambak  udang ini, air menjadi asin sehingga tidak bisa lagi ditanami,” ujarnya.

Agus Sufyan selaku wakil ketua DPRD Jember yang juga memimpin hearing mengatakan, bahwa DPRD akan melakukan sidak ke desa Puger Kulon dan Kepanjen, dan akan melihat secara langsung kondisi tambak yang dipersoalkan warga.

Selain itu, pihaknya juga akan melihat HGU dari tambak sesuai dengan perizinan atau sudah mengalami perubahan. “Hari Kamis nanti kami akan melakukan sidak, untuk melihat kondisi yang sebenarnya, serta untuk memetakan persoalan yang ada, apapun yang kami temukan nanti, akan kami bahas lagi di hearing yang sebenarnya dengan disertai keputusan-keputasan,” ujar Agus Sufyan. (*)

Comment1,317 views
  • Share
Exit mobile version