Situbondo, Kuasarakyat.com – Muhammad, warga Desa Talkandang, Kecamatan/Kabupaten Situbondo mendatangi kantor Pemkab Situbondo, Jumat(24/9/21) siang. Dia mempertanyakan dana pinjaman Pembangunan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan pemkab Situbondo.
Dia mengatakan pinjaman dana PEN yang dihasilkan dari pemerintah pusat memicu polemik. Dana pinjaman belum pernah dilakukan sejak Bupati pertama menjabat di Situbondo. Namun baru diterapkan bupati sekarang.
“Ini seharusnya tidak perlu dilakukan pemerintah daerah atas dana pinjaman PEN. Cukup apa adanya saja untuk membangun Situbondo,” Kata Muhammad kepada wartawan di Kantor Pemkab Situbondo.
Menurut dia, keputusan peminjaman dana PEN yang dilakukan, kurang mendapatkan dukungan penuh dari DPRD Situbondo. Namun, pemerintah daerah dinilai kurang memperhatikan aspirasi tersebut.
“Harusnya pemerintah daerah melakukan musyawarah mufakat. Karena ini dana pinjaman yang memiliki bunga pinjaman sebesar 5,6 persen pertahun, selama 5 tahun dan masa tenggang 1 tahun. Kedepannya siapa yang akan bertanggung jawab atas hutang wajib pokok dan bunga yang harus dibayarkan,” ujarnya.
Muhammad mengatakan, pemerintah pusat seharusnya bisa turun langsung ke Kabupaten Situbondo. Tidak serta merta menyetujui dana pinjaman yang dilakukan oleh Pemkab Situbondo.
“Kementerian keuangan dan instansi terkait di pemerintahan pusat, alangkah baiknya terlebih dahulu mendatangi Situbondo. Perlu pertimbangan khusus, manakala kesepakatan dana pinjaman ini dilakukan. Unsur kemanfaatan dan kesejahteraan masyarakat dapat tercipta dengan baik,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, membangun kesejahteraan masyarakat Situbondo tidak dengan membuat hutang. Namun dengan memanfaatkan potensi yang ada.
“Kalau pemerintah daerah modalnya hanya pinjam dan pinjam saja, tukang becak juga bisa membangun masyarakat hidup yang lebih sejahtera,” tegasnya.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah Situbondo, Drs. H. Syaifullah MM mengatakan dana pinajaman PEN yang dilakukan benar adanya. Pinjaman tersebut dalam rangka membangun infrastruktur di Situbondo. (*)
“Pinjaman PEN yang didapatkan oleh pemerintah Situbondo sebesar Rp 250 milliyar, yang nantinya digunakan sebagai pembangunan infrastruktur Situbondo,” ucapnya. (Iw/Bs)
