Indeks

Penundaan Dadakan Pelantikan ASN di Bondowoso Janggal, Komisi I DPRD Panggil TPK

Comment1,925 views
  • Share

Bondowoso, kuasarakyat.com – Ada enam aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bondowoso yang gagal dilantik Bupati KH Salwa Arifin di pendopo, Jumat (18/3/2022) pagi lalu.

Padahal, para ASN eselon III itu sudah berdandan rapi dengan seragam resmi pelantikan, tinggal menunggu dilantik lalu menjabat posisi baru.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bondowoso H. Tohari menilai bahwa fenomena para ASN yang gagal dilantik Bupati KH Salwa Arifin itu sebagai hal yang lucu.

“Ini kan menjadi lucu. Undangan sudah beredar, kemudian tiba-tiba digagalkan. Ini berarti ada sesuatu,” kata Tohari kepada KuasaRakyat.com, Sabtu (19/3/2022).

Legislator PKB ini menyebut bahwa selama dirinya menjadi anggota DPRD, baru kali ini terjadi fenomena penundaan pelantikan ASN yang dianggapnya tidak lazim.

“Umpamanya ditundanya hanya setengah jam atau satu jam karena Bupati ada kesibukan itu mungkin lumrah. Sementara ini sampai sekarang tidak jelas ditunda sampai kapan,” beber wakil rakyat asal Kecamatan Maesan ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun KuasaRakyat.com, Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin tidak jadi melantik ASN tersebut karena ada agenda dadakan bersama Forkompimda.
Namun, di sisi lain pada momen yang sama, Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko dan Dandim 0822 Letkol Arm Suhendra Chipta (termasuk Forkompimda) tidak menunjukkan tanda-tanda adanya rapat dadakan tersebut.
Sebab, Kapolres kala itu menemui demonstran dalam sebuah unjukrasa di depan Mapolres, sementara Dandim 0822 mengaku tidak menerima undangan rapat bersama Forkopimda.

Memang ada kegiatan Video Conference (vidcon) di Kecamatan Klabang, namun itu dilakukan setelah zuhur. Itupun, Bupati diwakilkan oleh Staf Ahli menurut Diskominfo setempat.

“Iya itu berati kan hanya mencari alasan saja. Makanya ini seperti ada sesuatu yang tidak beres,” ulasnya.

Tohari masih tidak habis pikir, kenapa Bupati sampai menunda waktu yang sudah di tentukan sendiri.

“Kemudian sebenarnya ASN yang sudah siap untuk dilantik sudah dilakukan beberapa pertimbangan awal sampai ke keputusan Bupati, itu sudah selesai semua tapi kenapa terjadi penundaan, sementara SK nya itu sudah selesai,” urainya.

Oleh sebab itu, Komisi I bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan tim penilai kinerja (TPK) yang dianggap paling bertanggungjawab atas proses pelantikan ASN di Pemkab Bondowoso.

“Insya Allah Senin depan kami RDP dengan TPK untuk meminta klarifikasi,” tegasnya. (ad)

Comment1,925 views
  • Share
Exit mobile version