Indeks

Pertama Kali Kemudikan Kendaraan Roda 3, Pemuda Situbondo Harus ‘Bayar’ Mahal Terjun ke Jurang

Comment2,495 views
  • Share

Situbondo, kuasarakyat.com – Nasib apes dialami Restu Bachtiar Samsudin (25) warga Desa Bentongan Desa Sumberkolak Kecamatan Panarukan Situbondo Rabu (19/1/2022) harus dilarikan ke Rumah Sakit Abdoer Rahem Situbondo.

Hal ini setelah dirinya yang baru pertama kali mengemudi kendaraan roda 3 dengan nopol P 5586 DT tidak bisa menguasai saat melewati jalan tanjakan dan tikungan, akibatnya ia bersama dengan kendaraanya terjun ke jurang yang memiliki kedalaman 15 meter.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun Restu Bachtiar harus menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit, karena mengalami luka di bagian betis, lengan dan pinggangnya.

“Benar korban terjatuh ke dalam jurang dengan kedalaman 15 meter, nyawa korban berhasil diselamatkan, dan korban bersama kendaraanya sudah dievakuasi oleh petugas Satlantas dan anggota BPBD Situbondo,” ujar Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Soetrisno Rabu (19/1/2022).

Soetrisno menambahkan, bahwa penyebab kecelakaan, selain korban yang baru pertama kalinya mengemudi kendaraan roda 3, kondisi jalan yang menikung juga tidak dilengkapi dengan akses pembatas jalan, sedangkan kondisi jalan menanjak dan banyak tikungan.

“Kondisi jalan di lokasi kejadian memang sangat rawan terjadi kecelakaan, karena jalan yang menikung serta tanjakan, sangat minim rambu pembatas jalan, padahal jalur tersebut banyak jurang sungai yang cukup dalam,” pungkas Soetrisno. (Iwan/Ma)

Writer: IwEditor: Ma
Comment2,495 views
  • Share
Exit mobile version