JEMBER, Kuasarakyat.com -Satreskrim Polres Jember terus melakukan pengembangan terkait perusakan ambulan dan pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di Dusun Sukmoilang Desa Pace Kecamatan Silo pada Jumat (23/7/2021) lalu.
Selain memeriksa belasan warga untuk dimintai keterangan, Polres Jember juga melakukan penyelidikan terhadap penyebar video di berbagai medsos yang menyertakan kalimat provokatif dan menyebutkan jika ada organ tubuh jenazah yang hilang.
“Ada belasan warga yang sudah kami mintai keterangan terkait perusakan ambulan dan perebutan jenazah, karena di situ ada pelanggaran pidana dan pelanggaran protokol kesehatan, dan ini akan terus kami lakukan penyelidikannya, jika nanti sudah ada titik terang tentu akan kami gelar perkara,” kata Kasatreskrim Polres Jember AKP. Komang Yogi Arya Wiguna saat ditemui diruang kerjanya Kamis (29/7/2021).
Selain melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi, pihaknya saat ini juga melakukan penyelidikan terhadap penyebar video di media sosial, apakah penyebaran tersebut masuk kategori berita hoax atau tidak.
“Untuk penyebar vidio, masih kami lakukan pendalaman dan penyelidikan, dimana dalam vidio tersebut juga ada kata kata yang ditambahi oleh oknum warga, apakah masuk kategori hoax atau berita bohong atau tidak, semua akan kami selidiki,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 13 orang sudah menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember terkait peristiwa perusakan mobil ambulan dan perebutan jenazah, aksi ini juga terekam oleh kamera warga dan viral di berbagai media sosial.
Bahkan beberapa video memberikan caption atau keterangan jika jenazah yang diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan inisial korban MH tersebut kondisinya berdarah dan beberapa organ tubuhnya hilang.
Sementara KH. Farid Mujib selaku tokoh masyarakat setempat yang juga ikut diperiksa sebagai saksi menyatakan, jika kondisi jenazah utuh, dan tidak ada organ tubuh yang hilang. “Saat saat cek, kondisi tubuh jenazah utuh, tidak ada organ tubuh yang hilang. Memang kondisi jenazah saat peti dibuka posisinya tengkurap dan banyak darah yang keluar, sehingga saat itu kami mandikan ulang dan dimakamkan biasa (tanpa protokol kesehatan,” ujar Ra Farid panggilan KH. Farid Mujib usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember Rabu petang. (Ma/Bs)