Banyuwangi, kuasarakyat.com – Polisi mulai melakukan penyelidikan atas hilangnya pikap Mitsubishi L 300 milik warga Dusun Sukomukti, Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, Rian Aji Narantaka (31). Pemeriksaan TKP digelar guna menyingkap dalang dibalik raibnya pikap nopol P 8836 VH itu pada Jumat (18/07/25) lalu.
Salah satunya melakukan pemeriksaan rekaman CCTV yang terpasang pada toko. Sayangnya, rekaman gambar saat kejadian terhalang kain yang sengaja ditutup oleh terduga pelaku.
“Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap CCTV pelapor namun tak ada rekaman atau gambar yang memperlihatkan ketika terduga pelaku beraksi dikarenakan CCTV ditutup kain,” kata Kapolsek Bangorejo AKP Hariyanto saat dikonfirmasi, Senin (21/07/25).
Ia menambahkan terduga pelaku juga merusak gembok pagar toko obat milik Rian. Gembok itu diduga dirusak menggunakan peralatan seperti tang potong.
“Gembok seperti dirusak menggunakan tang potong khusus,” terangnya.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Resmob Polresta Banyuwangi. Mengingat aksi yang diduga serupa pernah terjadi di wilayah lain.
“Diduga modus pencurian seperti ini juga menimpa warga kecamatan lain. Makanya kami koordinasikan dengan teman-teman Resmob,” cetusnya.
Rian Aji sendiri berharap mobilnya bisa diketemukan. Ia mengaku rugi senilai Rp. 150 juta akibat raibnya kendaraan miliknya.
“Itu juga belum termasuk biaya modifikasi yang saya keluarkan untuk mobil yang hilang itu,” ungkap Rian Aji.
Mitsubishi L 300 milik Rian Aji yang terpakir di toko obat miliknya diduga raib digondol maling. Peristiwa itu terjadi pada 18 Juli 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.
Pelaku diduga menyabotase rekaman CCTV dengan cara ditutup kain. Akibatnya, kamera tak bisa merekam detik-detik raibnya kendaraan milik Rian Aji. (CZ)
