Bondowoso, KuasaRakyat.com – Polres Bondowoso mengamankan warga sipil yang mengangkut dan menimbun solar tanpa izin, Jumat (12/8/2022).
Pelaku berinisial AR (35), warga Desa Rowo Indah, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.
Unit Idik II Pidsus Sat Reskrim Polres Bondowoso berhasil menangkap pelaku di Jl. Mastrib Desa Sukowiryo, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso, Jumat (12/8/2022) lalu.
Kasat Reskrim Bondowoso AKP Agus Purnomo menjelaskan mengenai kronologi penangkapan.
“Sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku AR mengangkut 2 buah tandon yang berisikan kurang lebih 700 Liter BBM jenis solar,” kata Agus melalui siaran pers, Sabtu (20/8/2022).
Pelaku menggunakan kendaraan pribadi berupa 1 Unit Truk Mitsubishi warna kuning dengan No Pol. P 9086 ZO.
“Kendaraan itu sudah dimodifikasi oleh pelaku,” jelasnya.
Kasat Reskrim menambahkan, pelaku saat ditangkap sudah mengantre yang kesekian kalinya guna dapat pengisian dan pembelian BBM jenis solar.
“Pelaku AR melakukan pengisian BBM jenis Solar di SPBU Nangkaan Jalan Mastrip Desa Sukowiryo Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso dan menggunakan Truk guna mengisi BBM jenis Solar,” bebernya.
Katanya, tersangka AR mengisi BBM jenis solar secara bertahap menyesuaikan dengan pemberian operator SPBU.
“Tersangka berencana menjual kembali BBM jenis Solar tersebut ke wilayah Kabupaten Jember,” sebutnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 1 Unit Truk merk Mitsubishi warna kuning dengan No Pol. P 9086 ZO dan 2 Buah Tandon berisi BBM jenis Solar kurang lebih 700 Liter.
“Atas perbuatan pelaku AR, kami jerat dengan Pasal 55 subs Pasal 53 Perubahan UU Nomer 22 Tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi pada UU Nomer 11 Tahun 2020 tentang hak cipta kerja,” tegas AKP Agus Purnomo.
Selain itu, Polres Bondowoso juga kini tengah mendalami dugaan kasus penimbunan solar di Desa Selolembu, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso.
Dugaan penimbunan solar itu pasca terjadinya kebakaran di sebuah rumah dan gudang di Dusun Lumbung, Desa Selolembu pada Senin (25/7/2022) malam lalu.
Hingga kini, Polres Bondowoso belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut.
“Sabar lur. Masih kita dalemi nggih,” ucap Kasat Reskrim, Sabtu (20/8/2022) di grup WhatsApp.