Jember, kuasarakyat.com – Polsek Panti Polres Jember, Kamis (11/5/2023) malam, berhasil mengamankan 2 pelaku yang memiliki peran berbeda dalam aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Panti, Jember,
Kedua pelaku yang juga residivis diantaranya Tayib (64) warga Desa Suci, dan Abd Hamis (46) warga Serut berhasil diamankan.
Kasatreskrim Polres Jember AKP. Dika Hadiyan Wiratama, kepada wartawan menyatakan bahwa modus pelaku dalam menjalankan aksinya, adalah dengan mencongkel Jendela.
“Jadi pelaku masuk lewat jendela yang dirusak, dengan menggunakan liggis kecil, kemudian menggondol 2 buah handphone dan sebuah laptop,,” jelas Kasatreskrim
Sayangnya, saat hendak ditangkap, kedua pelaku membawa senjata tajam dan berusaha melawan petugas, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan memberinya tindikan penembakan pada bagian kaki.
“Setelah kami melakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku, sayangnya saat hendak diamankan, pelaku membawa sajam dan berusaha melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas , dan Alhamdulillah, seluruh petugas selamat dan tidak mengalami luka,” bebernya.
Pelaku sendiri, selama ini dikenal sangat sadis dan tega, jika saat beraksi tidak menemukan barang yang bisa dibawa, pelaku akan melakukan tindakan diluar kewajaran, yakni dengan cara membakar rumah korban.
“Pelaku ini sangat sadis, kalau aksinya tidak membuahkan hasil, maka pelaku akan membakar rumah korbannya, dan ini sudah ada warga yang laporan, dari pemeriksaan yang kami lakukan, pelaku sudah melakukan aksinya di 10 TKP” pungkas Kapolsek AKP. Lilik Sukoco yangbikut hadir dalam pres rilis. (Ma)