Jember, kuasarakyat.com – Sulhan (48) warga asal Dusun Getahlor Desa Minggir Kecamatan Winongan Pasuruan, harus mendekam di jeruji Mapolsek Tanggul.
Hal ini setelah aksinya yang mencopet 2 buah handphone milik jamaah haul Habib Sholeh Tanggul Jember, pada Minggu (7/5/2023) milik A. Yazid warga Sidoarjo, berhasil diungkap jajaran unit Reskrim Polsek Tanggul.
“Pelaku kami amankan, setelah adanya laporan jamaah yang menghadiri haul Hajib Sholeh menjadi korban, dimana korban kehilangan swbuah handphone, usai melaksanakan salat subuh,” ujar Kapolsek Tanggul AKP. Miftahul Huda S. Sos, Selasa (9/5/2023)
Informaai yang diterima media ini, korban yang menghadiri haul bersama dengan rombongan, pada Minggu pagi menjalankan ibadah salat subuh di Masjid Riyadus Sholihin, saat hendak salat, handphoni milik korban ditaruh didalm tasnya.
Usai menjalankan salat subuh, korban melihat hp didalam tasnya masih ada, kemudian korban menuju ke arah mobil yang terparkir di halaman Masjid.
Namun saat saampai di mobil, hp yang didalam tasnya sudah tidak ada, sehingga korban melakukan pencarian, sadar hp nya diambil orang, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Tanggul.
“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan, untuk dikembangkan, karena tidak menutup kemungkinan, pelaku bekerja bersama temannya, sebab setiap momentum haul Habib Soleh, banyak laporan adanya tindakan kriminal, terutama pencopetan, oleh karenanya, pada haul tahun, ini kami benar benar meningjatkan keamanan, sehingga bisa membekuk pelaku,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menghimbau, kepada jamaah lain, jika pada acara haul kemarin menjadi korban dari rltindak pidana pencopetan atau pencurian, bisa melaporkan ke polisi.
“Agar kita mydah mengumpulkan bukti bukti untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (Ma)
