JEMBER, kuasarakyat.com – Jelang hari raya Idul Adha, harga kambing mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Yakni berkisar antara Rp 2,5 juta hingga Rp 4,5 juta. Namun, pedagang mengalami kesulitan untuk menjual hewan dagangannya karena kebijakan PPKM Darurat.
Dewandaru salah satu peternak kambing di Dusun Kecik Desa Keting Kecamatan Jombang Jember mengatakan penjualan kambing miliknya pada Idul Adha tahun ini tidak begitu buruk, bahkan ada peningkatan 25 persen.
Pembelinya tidak hanya dari kabupaten Jember dan Lumajang saja, tapi juga dari luar daerah seperti Surabaya dan Jawa Tengah. “Harga kambing cukup bagus mas, peningkatan 25 persen,” kata dia pada Kuasarakyat.com Kamis (8/7/2021)
Kambing jantan sudah Dewasa mulai Rp 2,5 juta sampai Rp 4,5 juta, tergantung ukuran besar dan kecil bobot kambing yaitu antara 30-50 kilogram. Harga itu jauh berbeda pada hari biasa, harga kambing paling besar hanya dikisaran Rp 2 juta sampai Rp 3 juta saja.
Dampak PPKM Darurat, kata dia, pihaknya kesulitan dalam mendistribusikan hewan pesanan untuk luar daerah, dan harus bisa memutar otak, agar ternak yang dipesan bisa sampai pada waktu yang ditentukan.
“PPKM Darurat ini kami agak susah banget mas, karena kita harus memutar otak agar pembeli tidak kecewa pada hari idul adha Kambing bisa datang tepat waktu dirumah yang bersangkutan,”terang dia.
Kalau pengiriman di kawasan Jember masih aman karena dekat, tapi kalau Surabaya dan Jawa tengah harus pakai expedisi agar pembeli yang sudah jauh jauh hari sudah pesan buat lebaran Idul Adha bisa menerima kambingnya.
Pasar Hewan Dibubarkan
Di tempat terpisah, Satgas Covid Kecamatan Balung melakukan yustisi razia protokol kesehatan di pasar hewan Balung. hal ini dilakukan seiring dengan PPKM Darurat di Kecamatan Balung.
“Hari ini kami melakukan Yustisi operasi protokol kesehatan, sebagai implementasi dari pemerintah pusat dan surat edaran Bupati terkait pelaksanaan PPKM Darurat,” kata Kapolsek Balung AKP. Sunarto.
Menuru dia, wilayah tersebut ada pasar hewan yang beroperasi tiap hari Senin dan Kamis, karena saat ini menjelang idul adha, maka pihaknya melakukan yustisi dan memberikan pengertian kepada pengunjung untuk melakukan penutupan pasar.
Dia mengaku , warga dan pedagang hewan bisa kooperatif dengan mengikuti arahan dari Satgas Covid-19 dan memahami situasi PPKM Darurat. “Alhamdulillah warga dan pedagang hewan sangat kooperatif dan bisa kerjasama dengan kami, sehingga mereka membubarkan diri,” ujar Kapolsek. (Ma/BS)
