Indeks

Saat Pedagang Kena Sanksi Karena Buka Bengkel, Toko Busana Milik Bupati Jember Ini Tetap Layani Pembeli

Comment5,385 views
  • Share

JEMBER, Kuasarakyat.com – Toko busana Rien Collection milik istri bupati Jember Hendy Siswanto di Jalan Sultan Agung Kecamatan Kaliwates masih melayani pembeli pada Senin (12/7/2021). Namun, pihak pengelola toko berdalih penjualan dilakukan secara online dan pembeli mengambil barangnya di halaman toko.

Padahal, banyak toko yang masuk kategori non esensial dirazia Satpol PP dan diminta untuk tutup. Tak hanya itu, para pengusaha itu juga dinilai melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

“Ini kan PPKM darurat untuk semua, siapapun pemilik toko itu ditindak tegas,” kata Anggota DPRD Jember dari fraksi PDIP Edy Cahyo Purnomo via telpon.

Menurut dia, pemerintah tidak boleh tebah pilih dalam penertiban toko yang masih buka. Sepanjang melanggar, maka harus disanksi dan ditindak.

Dia menilai toko milik istri bupati itu meskipun menjual barang secara online. Tapi konsumen datang ke toko untuk mengambil barangnya, sama saja dengan pelayanan offline. “Apa bedanya kalau masih datang ke tempat dengan toko yang buka,” jelas dia.

Dia meminta agar pemerintah hadir untuk berlaku adil terhadap penertiban PPKM darurat. Sebab hal itu untuk mencegah penularan covid-19.

Sementara itu, HRD toko Rien Collection Devi mengaku toko tersebut sebenarnya tutup dan melayani penjualan online. Jam buka mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. “Konsumen yang datang ke toko kami sudah pesan via online,” aku dia.

Selanjutnya, konsumen yang memesan secara online mengambil barangnya di depan toko Rien Collection. Devi mengaku tidak melayani pembelian di dalam toko sehingga tidak ada konsumen yang masuk.

Dia mengaku penutupan itu dilakukan sejak masa PPKM Darurat. Pegawai juga diminta untuk bekerja dari rumah. Sedangkan yang masuk hanya koordinator saja. “Koordinator saja yang melayani online, bukan satu shift dipekerjakan,” tegas dia.

Dia mengaku ada warga yang pesan di facebook, instagram, WAG konsumen rin collection hingga tokopedia dan shopee.

Dia mengaku barang tersebut tidak dikirim secara online karena pembeli ingin melihat barang secara langsung. “Keinginan konsumen ingin lihat fisik barang langsung, ingin pegang produknya,” tambah dia.

Pembeli datang ke toko dengan menunjukkan gambar yang ada dalam media sosial. Selanjutnya, pihak toko akan mencarikan barang tersebut untuk pembeli. Devi menegaskan konsumen hanya mengambil barang di depan toko

“Kami ambilkan produknya, kami lihatkan produknya. Pingin mukena ini, akhirnya diambilkan,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan sebanyak 32 pengusaha di Kabupaten Jember menjalani sidang pelanggaran PPKM darurat di kantor Satpol PP Jember Senin (12/7/2021). Mereka dinilai melanggar peraturan karena membuka toko pada masa PPKM darurat.

“Selama ini kami tidak ada himbauan atau peringatan,” kata Susanto Tejo Kusumo, pemilik toko bengkel yang menjalani sidang. Dia terpaksa harus menutup toko bengkel miliknya sampai 20 Juli 2021. (bs

Comment5,385 views
  • Share
Exit mobile version