Jember, kuasarakyat.com – Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar, yang terjadi pada Sabtu 14 Maret 2026 dinihari, di SPBU 54.681.11 Kebonsari Sumbersari jalan Teuku Umar Tegal Besar, 4 pekan lalu, hingga saat ini belum terungkap.
Meski penyidik Satrreskrim Polres Jember sudah meningkatkan status naik ke penyidikan, namun kasus tersebut seperti hilang.
Padahal, kasus tersebut, secara kasat mata bisa di urai, mulai dari adanya mobil truk pengangkut BBM dengan nopol DK 8464 AS, serta satu unit mobil SUV Toyota Rush dengan nopol P 1076 YB, yang dinaiki oleh sopir yang kemudian mengemudikan truk untuk membawa kabur dari SPBU.
“Sebenarnya bisa dilacak keberadaan pembeli solar, hanya ada kemauan apa tidak dari aparat kepolisian,” ujar M. Husni Thamrin kuasa hukum David Handoko Seto, selaku pihak pelapor dalam kasus penyelewengan BBM bersubsidi.
Thamrin menjelaskan, beberapa data dilapangan menyebutkan, jika antara pengemudi dengan penjaga SPBU, diduga kuat sudah saling kenal, sehingga sangat mudah untuk dilakukan pengungkapan.
“Sebelum pengemudi truk membawa kabur kendaraan yang digunakan mengangkut BBM, ia datang ke SPBU menggunakan Toyota Rush hitam, dan ada komunikasi menggunakan kode dengan pegawai SPBU, yang kemudian pengemudi keluar dari Toyota Rush dan masuk ke truk untuk membawa kabur,” ujarnya.
Thamrin menjelaskan, dari pelacakan penyidik, informasi yang diterimanya, nopol yang digunakan truk adalah nopol palsu, tetapi bagaimana dengan Toyota Rush?. “Kalau nopol truk mengunakan nopol palsu, bisa dimungkinkan, karena memang direncanakan untuk angkut barang ilegal, lantas bagaimana dengan Toyota Rush?” ujarnya.
Pihaknya berharap, polisi bisa segera memberikan perkembangan kasus yang dialami kliennya, terlebih dalam kasus tersebut, juga ada upaya pembunuhan yang dialami kliennya.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Jember David Handoko Sero, memergoki truk dengan Nopol DK 8464 AS melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis solar di SPBU 54.681.11 Kebonsari yang berada di Jalan Teuku Umar Jember, pada Sabtu (15/3/2026) dinihari sekitar pukul 01.00.
“Kami sering mendapat aduan dari warga, soal SPBU sini (SPBU 54.681.11) menjual BBM bersubsidi ke sejumlah tengkulak, awalnya saya mengabaikan aduan tersebut, namun pada malam ini, saya mendapat info kalau ada pengisian BBM ke truk, sayapun tergerak untuk melakukan pengecekan ke lokasi,” ujar David saat itu,
Saat di cek, ternyata benar, Truk yang disopiri oleh pemuda yang mengaku bernama Franky asal Curah Nongko Tempurejo Jember ini, sedang melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis solar dengan 4 drum besar kapasitas masing-masing 1000 liter.
“Saat saya cek, ternyata ada 4 drum besar, 2 drum sudah terisi penuh, dan 1 drum masih proses pengisian,” ujarnya.
Pihaknya pun menghubungi jajaran Polsek Sumbersari dan juga Hiswana Migas untuk datang ke lokasi, dan melakukan pendataan dan penanganan atas temuan penyalah gunaan BBM bersubsidi jenis solar.
Namun saat truk yang digunakan untuk mengangkut BBM akan diamankan ke Mapolsek, datang pria dengan mengenakan celana doreng yang keluar dari Mobil Toyota Rush hitam dan membawa kabur truk tersebut, hingga terjadi aksi kejar-kejaran antara David Handoko Seto.
Aksi kejar-kejaran ini terjadi pada Sabtu dinihari hingga jam 5 pagi dengan pengejaran sejauh lebih dari 40 km. Tidak hanya itu, truk yang hampir berhasil dihentikan ini, sempat menyeret mobil milik anggota DPRD beberapa meter di daerah Pontang Ambulu. Kejadian inipun oleh David dilaporkan ke Mapolres Jember. (Ma)
