Indeks

Sopir Pikap yang Kecelakaan di Bondowoso tak Punya SIM, Uji KIR pun Mati Sejak 2019

Comment2,872 views
  • Share
Proses olah TKP Ditlantas Polda Jatim di jalan raya Ijen, Desa Gunung Anyar, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso.

Bondowoso, kuasarakyat.com – Pengemudi atau sopir pikap yang mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan raya Ijen, Desa Gunung Anyar, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso, Senin (21/3/2022) siang lalu ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sopir pikap bernopol P 8347 A itu bernama Surahman, warga Desa Taman, Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso.

Saat kejadian nahas, ia diduga mengendarai pikap dengan kecepatan tinggi lalu terjadi oleng hingga pikap terbalik dan terseret 20 meter.

|Baca Juga: Ternyata Segini Upah Korban Meninggal Kecelakaan di Bondowoso saat jadi Buruh Tani Kentang

Akibat kejadian itu, 5 dari 27 orang buruh tani tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko menyebut, hasil dari pemeriksaan sementara, diketahui bahwa Surahman tidak mengantongi SIM A sebagai bukti kelayakan mengendarai mobil roda 4.

“Yang bersangkutan (pengemudi) tidak memiliki SIM,” ungkap Kapolres Wimboko dikutip KuasaRakyat.com, Selasa (22/3/2022).

Selain itu, mobil yang dikendarai juga ternyata Uji KIR nya terakhir kali 2,5 tahun lalu.

Polda Jatim Olah TKP Kecelakaan Tewaskan 5 Buruh Tani Kentang di Bondowoso

|Baca Juga: Polda Jatim Olah TKP Kecelakaan Tewaskan 5 Buruh Tani Kentang di Bondowoso

Oleh sebab itu, informasi-informasi ini akan melengkapi proses penyidikan kepolisian nanti.

“Sementara ini sopir belum bisa dimintai keterangan, karena mengalami cidera pada leher dan koma,” katanya.

Setelah pulih, maka petugas bisa menginterogasi yang bersangkutan untuk mengetahui faktor apa saja yang menyebabkan kecelakaan tersebut.

“Jadi sampai saat ini memang belum ada penetapan tersangka,” tegasnya. (ad)

Comment2,872 views
  • Share
Exit mobile version