Indeks

Supir Truk Di Jember Ditangkap Saat Bawa Sabu

Comment1,915 views
  • Share

Jember, Kuasarakyat.com – Seorang supir di kecamatan Tanggul Kabupaten Jember, diamankan oleh tim Anaconda Reserse Kriminal polsek Semboro, sabtu ( 19/08/2023). Supir tersebut diketahui sedang membawa paket sabu yang hendak di bawa ke arah kencong.

Polisi dengan sigap menyergap pelaku di jalan raya pondokjoyo kecamatan Semboro Kabupaten Jember. Pelaku yang kaget dengan kedatangan polisi berpakaian preman, langsung terdiam.

Adalah Samsul Arifin (41) warga Dusun Tekoan Desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember, yang merupakan pelaku kurir sabu yang ditangkap sedang membawa dua klip sabu.

Kapolsek Semboro Akp Solikhin Agus Wijaya mengatakan bahwa informasi adanya transaksi sabu di wilayah Semboro langsung ditindaklanjuti oleh anak buahnya.

“Kami mendapat informasi dari lapangan bahwa ada pengiriman sabu yang ada di jalan raya pondokjoyo, kemudian anggota kami menyelidiki dan berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti,” ungkap akp Solikhin Agus Wijaya Kapolsek Semboro.

Kapolsek menambahkan pelaku akan dijerat dengan pasal UU Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Sesuai dengan fakta dilapangan pelaku sudah melanggar dengan Pasal 114 ayat ( 1 ) jo Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan pelaku kami jerat dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara” pungkasnya. (Gusti)

Comment1,915 views
  • Share
Exit mobile version