Banyuwangi, Kuasarakyat.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Situbondo–Banyuwangi, tepatnya di depan Lapangan Alasbuluh, Dusun Krajan II, Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Selasa (13/01/26) pagi. Peristiwa ini menewaskan seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun di lokasi kejadian.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.30 WIB dan melibatkan sepeda motor Yamaha Mio bernopol H 3946 AJ dengan truk Fuso bernopol B 9600 XQ. Petugas Polsek Wongsorejo yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal.
Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai Indah Dwi Lestari (40) melaju dari arah utara ke selatan.
“Sesampainya di TKP, pengendara sepeda motor memotong jalan dari arah timur ke barat. Pada saat bersamaan, dari arah utara ke selatan melaju truk Fuso yang sedang mendahului kendaraan lain, sehingga jarak sudah terlalu dekat dan kecelakaan tidak dapat dihindari,” ujar AKP Eko Darmawan.
Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor beserta dua penumpangnya terseret di atas aspal. Seorang penumpang bernama Reynand Farrel Anindito (7) dinyatakan meninggal dunia di TKP akibat luka berat di bagian kepala dan dada.
Sementara itu, pengendara motor Indah Dwi Lestari serta penumpang lainnya Nafasyah Alicia (6) mengalami luka-luka dan sempat dilarikan ke Puskesmas Wongsorejo sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
“Korban meninggal dunia merupakan penumpang sepeda motor. Sedangkan dua korban lainnya mengalami luka serius dan saat ini masih dalam penanganan medis,” tambahnya.
Pengemudi truk Fuso bernama Budiono (50) beserta penumpangnya Purwanto (55) dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka. Polisi juga telah meminta keterangan saksi di lokasi kejadian.
Eko menambahkan, berdasarkan hasil olah TKP sementara, faktor jalan, cuaca, dan kondisi kendaraan dalam keadaan baik. Dugaan awal kecelakaan disebabkan kurangnya kehati-hatian pengemudi.
“Kasus kecelakaan ini masih kami tangani lebih lanjut untuk pendalaman dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (CZ)
