Lumajang, Kuasarakyat.com- Kasus kriminal dengan tindak kekerasan terjadi di Balai Desa Mojosari Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang Jumat (11/7/2021). Aksi penyerangan tersebut dilakukan oleh orang tidak dikenal yang melakukan pengrusakan terhadap kaca kantor desa.
Kepala Desa Mojosari, Gatot Susiyanto menjelaskan penyerangan diperkirakan terjadi dini hari, yakni sekitar pukul 02.00 WIB.
“Jam 02.00 WIB dini hari ada penyerangan dan jam 03.00 WIB saya ditelfon kepala dusun,” ucapnya.
Dia menduga aksi pengrusakan tersebut karena ada unsur balas dendam. Sebab tidak ada satupun barang berharga milik balai desa yang hilang.
Pelaku penyerangan diduga melakukan pengrusakan untuk shock theraphy. “Kemungkinan begitu. Karena belakangan ini Desa Mojosari zona merah, semua kegiatan apapun tidak boleh atau ditutup. Kapan hari ada lomba burung di desa ini yang kami tutup karena tidak ada izin dan melanggar kerumunan,” Jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Fajar menambahkan motif dari pelaku melalukan pengrusakan masih belum diketahui. Disisi lain, pelaku tidak mengambil barang berharga desa terutama barang elektronik. Kondisi tersebut membuat kepolisian berhati-hati mengambil sikap.
Menurutnya, pihak kepolisian masih mendalami motif dari kawanan pelaku melakukan penyerangan. Namun beberapa orang sudah ada yang dicurigai sebagai aktor intelektual dalam kasus tersebut.
“Untuk sekarang masih dimintai keterangan, saksi pertama yakni kepala desanya, dan dua lainnya warga sipil,” ucapnya.
Sementara untuk kepentingan penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa balok kayu sengon sepanjang 50 centimeter, pecahan kaca dan pecahan keramik yang rusak.
Kontributor Probolinggo: M Rido
Editor: Supriadi
