Indeks

Tersangka Curanmor Akad Nikah di Mapolsek Wuluhan

Comment2,075 views
  • Share

Jember, Kuasarakyat.com – Ada yang menarik dari kasus pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Wuluhan Polres Jember, beberapa waktu yang lalu. Tersangka kasus pencurian bermotor Rohim (35) Dusun Pondok Lalang Desa wonojati Kecamatan Kenggawah Kabupaten Jember, harus menelan pil pahit.

Dirinya yang harus melaksanakan pernikahan dengan sang pujaan hati ditengah kondisinya yang ditahan di mapolsek Wuluhan. Karena jadwal dan pendaftaran sudah dilakukan ke kantor KUA setempat.

Pihak kepolisian sektor Wuluhan akhirnya memfasilitasi pelaksanaan pernikahan tersangka pelaku curanmor dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Lantunan sholawat nabi Muhammad S. A. W dan Isak tangis haru kedua mempelai dan para undangan yang hadir pada prosesi pernikahan ini.

Kapolsek Wuluhan Iptu Handoko DS. SH,MH setelah hasil koordinasi sebelumnya dilakukan oleh pihak Kantor Urusan Agama KUA dan proses akad nikah dilaksanakan pada pukul 09.00 wib hingga selesai.

“Untuk akad nikah proses tersangka pencurian kendaraan bermotor ini bermula sebelum kejadian pencurian yang tertangkap tangan beberapa pekan lalu, tersangka sudah mengajukan pernikahan bersama calon istri dan selanjutnya terjadi kejadian pencurian dan tertangkap tangan sehingga tidak dapat melakukan proses akad pernikahannya,” kata Kapolsek Wuluhan.

“Dan kemarin kami dikonfirmasi oleh kepala KUA guna melangsungkan akad nikah yang sudah diajukan dan kita fasilitasi karena tersangka masih menjalani proses hukum dan sementara ditahan di Polsek Wuluhan,jadi proses akad nikahnya kami fasilitasi di mapolsek Wuluhan,” imbuhnya.

Polisi juga mengundang pihak Muspika Kecamatan Wuluhan sebagai pembelajaran dan bisa mengambil hikmah adanya peristiwa ini. Setelah melakukan akad nikah dan beberapa waktu, pelaku kembali masuk keruang tahanan mapolsek Wuluhan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Gusti)

Comment2,075 views
  • Share
Exit mobile version